KPK Dalami Peran Aher Terkait Perizinan Meikarta

Kamis 10-01-2019,00:31 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher dalam kasus suap proyek Meikarta, Rabu, 9 Januari 2019. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK memeriksa Aher untuk mendalami perannya dalam perizinan Meikarta saat masih menjabat Gubernur dan soal dugaan aliran duit ke pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. \"Dua hal itu yang kami dalami,\" kata Febri di kantornya, Rabu, 9 Januari 2019.

Soal peran Aher terkait perizinan Meikarta, KPK dalam dakwaan untuk Billy Sindoro menyebut politikus PKS itu mengeluarkan Keputusan Nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat tersebut, Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan keputusan itu, Dinas PMPTSP Jawa Barat kemudian mengeluarkan surat untuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Surat itu menjelaskan Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat. Febri menuturkan penyidik juga mengklarifikasi sejauh mana Aher mengetahui dugaan penerimaan uang oleh beberapa pejabat di Pemprov Jawa Barat terkait proyek Meikarta. KPK, kata Febri, menemukan fakta baru bahwa ada pejabat di Pemprov Jawa Barat yang menerima uang dan sejumlah anggota DPRD yang dibiayai untuk jalan-jalan ke luar negeri. \"Kami mendalami hal tersebut dalam proses penyidikan ini,\" katanya. Soal dugaan aliran dana ke pejabat Pemprov Jawa Barat ini juga terungkap dalam surat dakwaan KPK untuk Billy Sindoro. Seusai diperiksa, Aher membenarkan ditanyai soal seputar keputusan gubernur yang dia keluarkan. Dia mengatakan keputusan itu sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dia mengatakan harus membuat keputusan itu untuk memberikan pendelegasian kepada dinas PMPTSP agar menandatangani rekomendasi itu. \"Kepgub hanya merekomendasikan memberikan pendelegasian pada Dinas PMPTSP supaya menandatangani yang akan dipakai Meikarta seluas 84,6 hektare,\" kata Aher. Namun, Aher membantah ditanyai soal dugaan aliran duit ke pejabat Pemprov Jabar. \"Enggak ada yang tanyakan itu,\" katanya. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait