DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Godok Raperda Mutasi

Selasa 15-01-2019,20:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Regulasi soal rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon perlu diatur. Fungsinya sebagai pengawasan. Sebab, rotasi dan mutasi di Kabupaten Cirebon kerap kali digelar dan waktunya begitu cepat. Setahun tiga hingga empat kali mutasi. Wajar, tidak sedikit pejabat yang berkeluh kesah. Atas dasar itulah membuat DPRD Kabupaten Cirebon mengusulkan raperda inisiatif tentang rotasi dan mutasi bagi pejabat eselon IV, III dan II. Anggota panitia khusus (pansus) I DPRD Kabupaten Kabupaten Cirebon Junaedi ST menyampaikan, pembahasan dengan eksekutif terkait mutasi dan rotasi jabatan belum dilakukan. Namun, berbagai masukan dari stakeholder terutama ASN itu sendiri sangat mendukung regulasi tersebut. “Pada intinya mereka (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung rencana dibentuknya raperda mutasi dan rotasi jabatan. Kemarin saja, saat rapat dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon sangat mendukung,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Menurutnya, rancangan peraturan daerah yang satu ini memang sangat menarik. Bahkan, terjadi debatable. Sebab, secara umum ingin mengatur terkait syarat-syarat penempatan jabatan seperti apa penempatan Jabatan Tinggi Pratama (JPT), pengisian jabatan dari fungsional ke struktural termasuk aspek penguatan lokal. “Ini belum begitu detail diatur. Nah, nanti dalam raperda ini akan kita atur. Tapi, masih debatable karena ada penguatan pasal dimana proses mutasi dan rotasi meminta pertimbangan dari DPRD. Memang didalam regulasi tidak diatur. Hanya saja, kita punya argumen ini adalah bentuk pengawasan DPRD,” jelasnya. Dia menjelaskan, ini bukan seperti izin melainkan sifat koordinasi dengan DPRD. Kemudian, mutasi juga harus mempertimbangkan dari aspek tempat tinggal. Jika tidak, imbasnya pada kinerja ASN yang menurun. Sebab, butuh cost yang tidak sedikit untuk biaya transportasinya. “Sekarang begini, ada ASN yang domisilinya di Sumber ditempatkan di Losari atau Pasaleman. begitupun sebaliknya. Dan tidak sedikit yang seprti itu,” terangnya. Disamping itu, mutasi dan rotasi jabatan juga dilihat dari latar belakang. Memang latar belakang itu fleksibel. Alangkah  baiknya sesuai dengan kompetensi. “Karena ini berbicara profesional,” tuturnya. Lebih lanjut politisi PKS itu menyampaikan, pembahasan ini belum dibahas bersama dengan eksekutif. Kendati demikian, beberapa poin itulah yang besar kemungkinan akan dibahas. Dia mengaku, tidak bisa memprediksi kapan selesainya pembahasan tersebut. Sebab, dinamika pembahasan didalam pansus itu tidak bisa ditebak. “Ada pembahasan yang mendalam, pembicaraan yang intensif, negoisasi dan lain sebagainya. Meski demikian, harapan saya di bulan ini kita sudah masuk pembahasan bersama eksekutif dengan cepat,” pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait