Kumpulkan Kepala Sekolah, Kapolres Ciko Larang Siswa Bawa Motor

Jumat 18-01-2019,12:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Polres Cirebon Kota meminta para kepala sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah hukumnya, turut terlibat aktif menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Salah satunya, dengan menerapkan larangan berkendara bagi siswa yang masih di bawah umur. Hal itu diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Rolanda Ronaldy dalam Sosialisasi Milenial Safety Road Festival 2019 di Aula Tribrata Mapolres Cirebon Kota (Ciko), Kamis (17/1). “Saya seringkali melihat anak usia SMP berkendara di jalan, bukan berdua tapi bertiga, tidak pakai helm pula. Jadi, sudah di bawah umur, bonceng tiga, tidak pakai helm. Di jalan, pencicilan,” ujar Roland. Atas dasar itu, kapolres meminta para guru memberikan edukasi tentang keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kepada para peserta didik.  Sehingga, menumbuhkan pemahaman mengenai etika dan aturan berkendara. “Kami harap ada space waktu untuk memberikan himbauan-himbauan kepada siswa saat jam pelajaran,” harapnya. Hal itu menjadi penting, karena para pelajar menyumbangkan angka cukup besar atas kasus kecelakaan yang terjadi di jalan. Dari total insiden kecelakaan, uangkap Roland, 40 persen diantaranya melibatkan para siswa atau anak di bawah umur. “Kalau kecelakaan yang disalahkan siapa. Orang tuanya pasti menyesal saat anak terlibat kecelakaan, tetapi salahnya orang tua juga karena membolehkan anak naik motor,” tutur mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Ditegaskan Roland, memberikan izin anak secara leluasa berkendara di jalan, sama halnya mempertaruhkan nyawa anak itu sendiri. Sebab, secara mental, mereka belum siap berpacu di jalan raya. “Sebagian anak SMA mungkin secara usia siap. Tetapi secara psikis atau mental belum tentu. Karena emosinya belum stabil dan sangat membahayakan,” jelasnya. Selain kepada para Kepala sekolah dan guru, pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada para orang tua. Polres, sebutnya, akan menggandeng perangkat desa maupun kelurahan untuk bekerjasama memberikam edukasi. “Dari sisi regulasi, kami juga sudah meminta walikota untuk membuat perwali yang menegaskan larangan pelajar di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Sehingga diterapkan total menyeluruh khususnya di Kota Cirebon,” pungkasnya. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait