Bupati Majalengka Mutasi Ratusan Pejabatnya, Open Bidding Segera Digelar

Sabtu 19-01-2019,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Sinyal Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd akan melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka, akhirnya direalisasikan, Kamis (17/1). Namun, dalam proses pengisian pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, masih ada lima jabatan eselon II yang kosong. Lima jabatan yang kosong itu diantaranya dua kursi staf ahli, dan tiga kursi kepala OPD yakni Dinas Kearsipan Perpustakaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pertanian. Bupati Karna Sobahi berencana segera melakukan proses open bidding untuk mengisi posisi lima jabatan eselon II yang kosong tersebut. Dia telah memerintahkan kepada BKPSDM untuk persiapan ke arah tersebut. Yang jelas, proses open bidding ini nantinya diharapkan dapat menjadi momen pencarian pejabat yang tepat sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya, yang dapat membantu tugas-tugas kepala daerah dalam mewujudkan visi misinya. “Segera akan dibuka, sudah saya perintahkan BKPSDM untuk mempersiapkan itu. Ini kesempatan buat eselon III untuk promosi melalui mekanisme open bidding. Saya ingin mencari orang yang tepat sesuai kompetensinya untuk diangkat dan ditempatkan di posisi-posisi yang sekarang masih kosong,” ungkapnya. Dia memastikan, jika nantinya proses open bidding berjalan sesuai mekanisme, sebab dikakukan seleksi dan ujiannya oleh lembaga yang berkompeten. Pihaknya akan menunjuk tim dari Universitas Indonesia (UI) yang punya metode ilmiah tersendiri dalam menjaring calon pejabat sesuai yang kompetensinya. Dijelaskan Karna, bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) hanya menerima kandidat peserta seleksi yang dinyatakan berkompeten lulus dan ranking tertinggi saja untuk diangkat menjadi pejabat eselon II sesuai formasi jabatan yang didaftarinya nanti. “Saya nantinya akan menerima hasilnya saja, karena proses seleksinya oleh tim yang berkompeten,” ujarnya. Bupati menampik jika jabatan eselon II yang dibiarkan kosong itu merupakan jabatan yang kurang bergengsi. Bahkan, jabatan staf ahli yang selama ini ada asumsi sebagai tempat untuk orang-orang buangan, akan diubah stigma tersebut. “Staf ahli akan diberdayakan sesuai fungsinya, menjadi mitra diskusi dan pemberi masukan pertimbangan ilmiah kepada bupati manakala hendak mengambil keputusan saat menghadapi hal-hal yang dianggap penting,” ujarnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait