Di Bandung, Desain Wajah Baru Alun-alun Kejaksan Dimatangkan

Sabtu 19-01-2019,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Proses perencanaan desain Alun-alun Kejaksan kembali dimatangkan. Kali ini pembahasannya dilakukan di kantor konsultan arsitektur PT SHAU di Bandung. Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Cirebon mengikuti pemaparan rancangan ruang terbuka tersebut. Asisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Ir Yoyon Indrayana MT mengatakan,  diskusi berjalan cair. Tim pemkot juga memaparkan masukan terkait desain yang ada. Masukkan itu berasal dari tokoh masyarakat, budayawan dan beberapa ahli arsitektur Kota Cirebon. Pihaknya terbuka menerima masukan, pasalnya alun-alun yang akan dibuat nanti harus bisa merepresentasikan Kota Cirebon sebagai kota budaya, kota wali, kota pelabuhan, wisata dan perdagangan yang juga multi kultural. \"Untuk itu pemaparan sangat penting, agar tim konsultan dan desain pemprov bisa masukkan dan menyesuaikannya,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Yoyon menyebutkan, Pemprov Jawa Barat memang menggandeng PT SHAU. Sebuah konsultan arsitektur profesional yang berkantor pusat di Bandung. Mereka sudah terbiasa membuat arsitektur urban di berbagai kota.\"Mengingat pentingnya hal ini sampai-sampai Pak Ridwan Kamil datang. Beliau pun mengerti dan setuju akan masukan yang kami paparkan,\" ucapnya. Sementara itu, Kepala Seksi Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Pungki Hertanto menambahkan, pihaknya berkepentingan untuk mengetahui sejak penyusunan desain. Karena nantinya DPUPR yang akan menjadi pendamping pelaksanaan proyek tersebut. \"Sementara ini kami belum tahu peran teknisnya, tapi pasti akan dilibatkan,\" tandasnya. Proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan ini dibiayai APBD Provinsi Jabar senilai Rp20 miliar. Wajah baru alun-alun diharapkan menjadi daya tarik baru di pusat kota. Sekaligus menjadi pemantik pengembangan Kota Cirebon sebagai kota tujuan pariwisata di wilayah timur Jawa Barat. Desain alun-alun sendiri hingga kini belum bisa didapatkan. Mengingat masih dalam bentuk draf.  (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait