Ternyata Surat Rotasi Mutasi Belum Diproses ke Provinsi

Rabu 23-01-2019,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) rampung melaksanakan uji kompetensi eselon II dan III. Tapi, rekomendasinya belum bisa ditindak lanjuti. Hingga Selasa (22/1), belum ada proses khususnya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ketua Komisi I M Handarujati Kalamullah S Sos mempertanyakan surat izin pengajuan mutasi rotasi.  Padahal surat itu harusnya sudah dikirimkan untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ternyata, setelah kita cek surat itu belum masuk. Padahal kalau selaras bagus dan lebih cepat,” katanya kepada  Radar Cirebon. Andru mengungkapkan, Komisi I menginginkan uji kompetensi bisa berjalan baik dan tidak melangggar aturan. Karena ke depan tidak cukup pegawai cakap saja, tapi bagaimana memahami persoalan dan punya tanggung jawab. Sebab, kepala daerah butuh kabinet kuat. “Kekosongan 94 formasi itu luar biasa. Banyak titik harus yang dibenahi,” tuturnya. Rencananya, Komisi I akan mengundang BKPPD untuk membahas ini dalam rapat kerja. Termasuk bagaimana lembaga kepegawaian tersebut memproses surat pengajuan promosi dan mutasi. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait