Kejari Dalami Dugaan Praktik Gratifikasi Eselon II di Pemkab Cirebon

Rabu 30-01-2019,10:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon telah menerima laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cirebon. Laporan tersebut sedang didalami dan diproses. Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Aditya Rakatama mengaku telah menerima aduan masyarakat (dumas) berupa pelaporan dugaan gratifikasi oleh pejabat eselon II Pemkab Cirebon. “Terkait adanya gratifikasi, memang sudah kita terima pengaduannya,” ujarnya. Pihaknya akan langsung merespons pelaporan dugaan gratifikasi tersebut. Saat ini sedang ditelaah sesuai dengan SOP. “Kita panggil dulu pelapornya. Apa yang kita dapat kemudian ditindaklanjuti lagi untuk klarifikasi kepada pihak terkait lainnya,” tuturnya. Pelaporan dari masyarakat tersebut, menurut Aditya, sudah dilakukan sejak pekan lalu. “Pelaporannya sepekan yang lalu kami terima,” ungkapnya. Kejari tidak gegabah dalam menangani pelaporan masyarakat tersebut. Sebab perlu pendalaman, seperti mewawancara pelapor. “Sudah kita wawancara si pelapornya. Kita juga perlu mewawancara beberapa pihak, betul tidak isi laporan si pelapor. Jangan sampai nanti, ketika wawancara, malah pelapor tidak tahu pelaporannya. Atau pelaporannya tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan,” ujar Aditya. Sampai saat ini kejari belum menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor yang disebut sebagai pejabat eselon II Pemkab Cirebon. “Untuk pemeriksaan terlapor, belum kita lakukan. Tunggu perkembangan lebih lanjut,” ungkap Aditya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait