Lagi, Penentang Kawasan Industri Losari Demo

Sabtu 02-02-2019,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Ratusan warga Desa Tawangsari meluruk balai desa setempat, meminta pemerintah desa menyatakan sikap menandatangani penolakan rencana pengembangan kawasan industri di Losari, Kamis (1/2). Dengan penjagaan ketat dari petugas kepolisian dan aparat TNI, warga berbondong-bondong mendatangi Balai Desa Tawangsari sambil berorasi dengan pengeras suara. Salah satu koordinator aksi, Muhammad Sugiarto menuturkan, aksi tersebut adalah puncak dari keresahan warga terkait rencana pembangunan kawasan industri di Losari yang sebagian wilayahnya akan berada di Desa Tawangsari. “Yang hadir saat ini adalah warga Desa Tawangsari yang resah dan tidak menginginkan adanya industri. Kami di sini sudah cukup hidup sebagai petani dan nelayan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kami menolak adanya industri,” tegasnya. Diterangkannya, dalam aksi tersebut pihak pemerintah desa yang diwakili kuwu tidak bersedia menandatangani surat penolakan yang sudah disiapkan. Oleh karena itu, pihaknya juga akan menempuh upaya-upaya lain untuk menggagalkan rencana pengembangan kawasan industri di Desa Tawangsari. “Tadi pak Kuwu menolak. Alasannya mau menggelar rapat lagi dengan berbagai pihak dan baru dibahas. Oleh karena itu, kita akan terus menyuarakan persoalan ini dan akan mengadukan nasib kita ke DPRD. Bahkan jika pihak desa tetap tidak bergeming, kami akan datang lagi dengan masa yang lebih besar,” imbuhnya. Dijelaskannya, sejak dulu Tawangsari adalah desa yang subur dan makmur. Selain areal tambak garam dan tambak ikan bandeng, warga Desa Tawangsari juga bekerja sebagai petani. Pihaknya pun mempertanyakan mudahnya investor yang masuk ke Cirebon, meskipun nantinya menimbulkan dampak yang tidak baik untuk warga lokal. “Industri ini bakal merenggut mata pencaharian warga setempat. Mereka yang biasanya mencari udang, ikan dan lain-lain akan terpinggirkan. Ini yang tidak boleh terjadi. Sampai kapan pun kita tolak wilayah ini jadi kawasan industri,” jelasnya. Sementara itu, terkait rencana pengambangan kawasan industri di Losari, masyarakat juga rupanya terbelah. Sebagian melakukan penolakan, namun sebagian lagi mendukung dan berharap jika kawasan industri segera terealisasi. Perwakilan masyarakat yang pro terhadap pengembangan kawasan industri di Losari, Abdul Qodir kepada Radar Cirebon menuturkan, penolakan yang dilakukan sebagian warga adalah hal yang wajar dan lumrah. Menurutnya, hal tersebut bagian dari demokrasi, siapapun diberikan hak untuk melakukan hal yang menurutnya sesuai. Namun demikian, ia yakin jika dilakukan referendum atau voting penentuan pengembangan kawasan tersebut, masyarakat yang pro industri akan lebih banyak dari yang sekarang menolak. “Tidak semuanya menolak, sebagian setuju. Silakan tanya pemilik lahan dan pemilik tambak. Ini kan jual beli tanah. Kalau tidak mau dijual juga tidak ada paksaan. Lagi pula, saat ini masyarakat yang bekerja di tambak tidak dilarang, masih bisa memanfaatkan. Kan masih jauh tahapannya. Ini kan untuk kemajuan daerah, sektor industri ini akan banyak menyerap tenaga kerja,” katanya. Ditambahkannya, penerapan zona industri di Losari tersebut, sudah sesuai Perda RTRW dan merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. “Lagian kawasan industri ini masuk ke dalam Perda RTRW. Aturannya ada, jelas dan ini produk dari pemerintah. Jadi, kalau ada yang menolak saya juga tidak mengerti tujuannya apa. Jalan juga belum kawasannya,” bebernya. Sementara itu, Camat Losari H Muklas menyebutkan, terkait aksi massa tersebut pihaknya akan menampung terlebih dahulu dan akan mencarikan solusi, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Kebetulan saya tidak terlibat dalam prosesnya. Saya di sini baru dan tentu aspirasi ini akan kita tampung dan akan kita sampaikan pada pihak-pihak terkait agar ada solusi. Namun harus diingat dalam menyampaikan aspirasi harus santun dan sopan,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait