Kebebasan Pers Malaysia Kembali Hidup

Minggu 17-02-2019,08:08 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUALALUMPUR - Media-media di Malaysia memperoleh kebebasan persnya kembali. Itu setelah mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak lengser dari kepemimpinan, usai kalah dari pemilihan umum pada Mei 2018 lalu. Di bawah kepempinan PM Mahathir Mohamad saat ini, pemerintah Malaysia lebih terbuka terhadap arus informasi kepada media. \"Kebebasan pers di Malaysia memang tidak sebebas di Indonesia. Tapi di bawah pemerintahan Mahathir kali kedua ini, media Malaysia menjadi lebih terbuka dan liberal. Pers tidak diusik atau diganggu jika meliput apa-apa,\" kata Penasihat eksekutif surat kabar editorial Harian Sinar, Abdul Jalil Ali. Meski lebih terbuka, media Malaysia tetap memiliki keterbatasan dalam mengerjakan berita. Menurutnya, media tetap harus seimbang dan memberitakan setiap hal berdasarkan fakta yang kredibel dan seimbang. Sebagai contoh, terkait skandal korupsi lembaga investasi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) sangat disorot oleh media Malaysia, bahkan media asing. Kasus itu menjerat Najib sebagai mantan orang nomor satu Malaysia. Kasus ini mencuat pertama kali sekitar 2015 lalu, setelah The Wall Street Journal melaporkan aliran dana sebesar US $ 700 juta dari 1MDB mengalir ke akun pribadi Najib. Saat Najib masih memimpin, pemerintah membungkam media yang mengabarkan skandal korupsi tersebut. Namun setelah pemilu Mei lalu, penyelidikan memulai skandal korupsi 1MDB mulai digencarkan kembali. Aparat menegakkan hukum mulai membatalkan bahkan menjatuhkan dakwaan terhadap orang-orang yang menentang terlibat korupsi terbesar dalam sejarah Malaysia ini, termasuk Najib. \"Saat ini, media tak diusik jika mau mengungkit soal-soal korupsi yang terjadi di pemerintah. Tapi tetap, media harus mengutamakan netralitas dan fakta, jangan asal tuduh utama, memfitnah, mau bikin berita bohong,\" ucap Jalil. Sementara itu, salah satu CEO stasiun televisi Malaysia, Awani Suhaimi Sulaeman menganggap, media lebih bebas pasca Najib lengser. Menurutnya, saat ini media Malaysia bisa lebih bebas berekspresi dan memberitakan sesuatu yang berkaitan dengan pemerintah. \"Sekarang kita bisa bernafas lebih lega, tapi tetap ada beberapa aturan yang media tidak bisa terobos seperti perdebatan dalam meliput persidangan dan beberapa masalah lain yang berkaitan dengan rahasia negara karena ada undang-undangnya,\" kata Suhaimi. (de/cnn/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait