Nasib Aset Segera Diputuskan

Rabu 17-04-2013,08:17 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Tidak Hanya Birokrasi, Kejelasan Status Aset Jadi Prioritas Ano-Azis KEJAKSAN- Selain konsolidasi internal dan pembenahan birokrat, penentuan nasib aset daerah juga masuk dalam program 100 hari kerja Wali kota Drs Ano Sutrisno Sutrisno MM dan Wakil wali kota Drs Nasrudin Azis SH. Diwawancara usai pelantikan, Azis mengatakan pendataan aset daerah dan penentuan nasib aset menjadi prioritas dalam 100 hari pertama. Ketua DPC Partai Demokrat ini mengatakan, aset-aset daerah yang ada, namun tidak teroptimalkan, akan didata dan ditentukan nasibnya. Lebih lanjut Azis menjelaskan, Taman Ade Irma Suryani yang selama ini terbengkalai, dalam 100 hari pertama akan ditentukan apakah akan menjadi wisata pantai atau tempat wisata lainnya. “Termasuk juga Gedung Wanita, apakah akan menjadi tempat pertemuan atau berubah? Aset-aset lainnya juga akan kami perjelas statusnya,” beber Azis. Sehingga, kata dia, kejelasan status tersebut akan membuat pihaknya bisa segera menentukan langkah. “Kalau semuanya sudah jelas, kan bisa segera dioptimalkan,” lanjutnya. Selain aset, pengoptimalan perusahaan daerah pun akan dilakukan, termasuk evaluasi di dalamnya. “Pembenahan birokrat itu tidak hanya di lingkup OPD tetapi juga PD-PD,” bebernya. Sementara itu, langkah 100 hari pertama Ano-Azis untuk membenahi birokrasi internal, didukung koleganya di legislatif. Pembenahan birokrasi menjadi kunci keberhasilan semua program. Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie SE menganggap program 100 hari Ano-Azis sudah tepat. Karena itu, Fraksi Golkar mendukung penuh langkah tersebut. Pembenahan internal dalam hal birokrasi, menjadi langkah utama yang didukung DPRD. “Fraksi Golkar jelas mendukung program itu (pembenahan birokrasi internal di 100 hari pertama Ano-Azis, red),” ucapnya kepada Radar, Selasa (16/4). Menurutnya, pembenahan birokrasi internal dapat menjadi pondasi yang kuat untuk Wali kota Ano Sutrisno dan Wakil wali kota Nasrudin Azis, dalam melakukan pembenahan-pembenahan di bidang lainnya. Sebab, lanjut Andi Lie, birokrasi yang buruk akan menyebabkan seluruh program tidak berjalan sesuai harapan. Jika ini terjadi, Kota Cirebon akan mengalami kemunduran. “Kunci keberhasilan pembangunan adalah birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit,” tukas Andi. Terdekat, Wali kota Ano harus berani ambil sikap dan pasang badan untuk membenahi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2013 ini. Secara pribadi, Andi Lie mengaku sudah berbicara dengan Ano Sutrisno terkait langkah kebijakan Wali kota baru itu di tahun pertamanya memutuskan kebijakan PPDB. “Pak Ano sangat mendukung PPDB online yang bersih dari aksi titip-menitip,” bebernya. Secara tegas, Wali kota Ano komitmen melaksanakan PPDB online secara bersih, jujur, dan transparan. Termasuk di dalamnya, ujar Andi Lie, tanpa ada paksaan dari pemaksa kehendak seperti PPDB tahun 2012 lalu. Wakil Ketua Komisi C DPRD itu menganggap program bersih-bersih PPDB menjadi pertaruhan penting kebijakan pertama Wali kota Ano dalam membenahi di dalam 100 hari kerja. “Pendidikan dasar dari kemajuan Kota Cirebon ke depan,” ucapnya. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Cirebon, Ceceop Suhardiman SH MH mengatakan, pembenahan birokrasi internal yang menjadi program utama 100 hari kerja Wali kota Ano dan Wakil Wali Kota Azis, perlu didukung oleh seluruh elemen. Sebab, kunci keberhasilan pelaksanaan semua program yang direncanakan, sangat tergantung pada sikap birokrat. “Pelaksana program itu para birokrat. Kalau tidak benar, dipastikan semua program tidak akan maksimal,” ujarnya. Dikatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi sulit diselesaikan hanya dalam waktu 100 hari saja. Secara bertahap, jika itu dilakukan secara konsekuen dan bertanggung jawab, pelaksanaan reformasi birokrasi bisa sambil berjalan. Diharapkan, lanjut Cecep, wali kota dan wakil wali kota terus memantau pelaksanaan dari program-program yang dicanangkan sesuai target atau tidak. “Bisa dibuat parameternya. Misal, dalam setiap triwulan ada evaluasi kinerja secara objektif,” usulnya. Meskipun sudah resmi menjabat sebagai pasangan kepala daerah, pasangan Ano-Azis masih melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana yang ada dalam APBD murni 2013. Karena itu, apa yang diprogramkan Ano-Azis tidak dapat langsung dilaksanakan 100 persen. Berbeda jika sudah memasuki Juni 2013 nanti. Sesuai dengan siklus pembahasan APBD, program-program yang ditawarkan pasangan Ano-Azis dapat mulai dibahas dengan pendahuluan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Baik untuk APBD Murni tahun 2014, maupun untuk APBD perubahan tahun 2013. “Di sini baru bisa terlihat arah prioritas program pasangan Ano-Azis,” terang Cecep. Selain itu, untuk merealisasikan visi, misi dan program kerja Ano-Azis, harus dibahas selambat-lambatnya enam bulan setelah dilantik. Dimana, hal itu akan dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2013 sampai tahun 2018. “Itu langkah yang perlu disiapkan Wali kota Ano dan jajarannya,” ucap politisi Demokrat itu. (kmg/ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait