INDRAMAYU-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan lapangan, Kamis (28/2). Survei lokasi yang dilakukan pansus itu, dalam rangka pembahasan permohonan persetujuan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Indramayu Barat (Inbar). Empat lokasi berbeda yang diusulkan menjadi calon Ibu Kota Kabupaten Inbar disurvei secara maraton. Yaitu Kecamatan Kandanghaur, Gabuswetan, Kroya dan Kecamatan Haurgeulis. Di sela kunjungan lapangan, Pansus juga melakukan dialog bersama jajaran Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), camat, kuwu (kepala desa) serta elemen masyarakat di masing-masing wilayah. Ketua Pansus Drs H Muhaemin menjelaskan, kunjungan lapangan dilaksanakan untuk melihat dari dekat lokasi-lokasi yang direncanakan menjadi calon ibukota daerah persiapan Kabupaten Inbar. Di samping itu, kata Muhaemin, sebagai tindaklanjut pemenuhan persyaratan kelengkapan dokumentasi persetujuan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Inbar. “Memotret sekaligus mengukur sejauhmana kelayakannya, lahan yang tersedia, kondisi kontur tanah, jarak akses tempuhnya serta aspek-aspek penting lainnya,” terangnya. Dari empat kecamatan itu, diakuinya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Hanya saja, Muhaemin condong ke Kecamatan Kroya dan Kecamatan Gabuswetan. Lokasi dua kecamatan bertetangga ini dinilai cukup strategis lantaran posisinya berada di tengah-tengah. Sehingga dinilai memenuhi aspek pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Akses ke jalan tol Cipali lebih dekat dan lahan tersedia dengan harga terjangkau. Namun, karena tujuannya adalah melengkapi dokumen persyaratan persetujuan pemekaran, maka hanya satu lokasi yang mesti diusulkan menjadi calon ibu kota daerah persiapan Kabupaten Inbar. Karenanya, Muhaemin mengaku lebih memilih Kecamatan Kroya. “Kroya lebih tepat. Tapi ini bukan final, masih perlu dibahas di rapat Pansus atau perlu tim kajian yang hasilnya mungkin saja dapat berbeda. Prosesnya akan panjang. Nantipun kita akan konsultasi ke Kemendagri apakah boleh mengajukan dua nama calon ibu kota,” terangnya. Muhaemin menegaskan, persetujuan pemekaran Kabupaten Indramayu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Indramayu hanya mengajukan usulan dengan melengkapi berbagai persyaratan yang sesuai dengan ketetapan undang-undang. “Berbagai persyaratan harus dipenuhi, salah satunya soal calon ibukota kabupaten daerah persiapan ini. Jika kelengkapan dokumentasi persyaratannya tidak sesuai, bisa saja dikembalikan lagi. Karena memang keputusan pemekaran kewenangan pemerintah pusat,” terangnya. Sebelumnya, tokoh masyarakat Inbar, Drs Edy Kenedi mengatakan, Kecamatan Gabuswetan juga dinilai layak menjadi calon ibukota Inbar. Daerah ini, kata Edy, terbilang dekat dengan kawasan pesisir sehingga ketika akan ada pelabuhan di Eretan atau Losarang pembangunan infrastruknya tidak akan menelan biaya mahal. “Gabuswetan juga sangat dekat dengan akses tol Cipali yang artinya sangat meringankan cost transportasi bagi aparatur pemerintah ketika akan keluar dari Gabuswetan,” tuturnya. Pengembangan pembangunan maupun pelayanan publikpun, kata Edy, akan sangat merata serta mudah dicapai baik dilihat dari waktu maupun ekonomi. Hal ini seiring infrastruktur jalan di wilayah Gabuswetan sangat memadai berkat kerja keras pemerintah induk. “Keraguan soal tidak tersedianya lahan, saya kira perlu kembali diteliti. Sebab di Gabuswetan banyak memiliki tanah negara, tanah bengkok, titi sara yang luasnya mencukupi dan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi perkantoran pemerintahan terpadu,” ungkapnya. Masyarakat di Gabuswetan, tambahnya, juga sangat antusias jika daerahnya dijadikan ibukota Kabupaten Inbar. Mereka dengan sepenuh hati menyewakan perumahan untuk dijadikan kantor pemerintahan sementara. “Terpenting, pemerintahan Induk jangan merasa pesimis soal pemekaran ini. Sebab dibeberapa daerah hasil pemekaran dampaknya sangat luar biasa baik terhadap PAD maupun pembangunan insfrastruktur dan potensi sumber daya manusia,” tegas Edy. Pengurus Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), H Iman Budi Santoso SE mengatakan, munculnya banyak usulan mengenai lokasi ibukota calon daerah persiapan patut diapresiasi. Dia tidak mempermasahkan malah menyambutnya dengan sangat positif. Sebab hal itu menunjukkan, bahwa semua kecamatan yang direkomendasikan masuk ke wilayah Inbar layak menjadi ibukota kabupaten. “Kan bagus, itu artinya semua kecamatan memiliki potensi dan tetap pada tujuan utama pemekaran yakni memperpendek rentang jarak dan waktu pelayanan pemerintahan dan juga demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya beberapa waktu lalu. Tentang penetapan letak ibukota Kabupaten Inbar, PPKIB menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Indramayu dan DPRD untuk menentukan keputusan berdasarkan kajian terkini dengan tidak menyampingkan aspirasi wong Inbar.“Perlu dilakukan kajian secara komprehensif dalam menentukan lokasi calon daerah persiapan selain usulan yang disampaikan oleh elemen masyarakat,” tandasnya. (kho)
Pansus DPRD Condong ke Kroya Sebagai Ibukota Indramayu Barat
Sabtu 02-03-2019,04:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :