5 Tahun, 27 Pusat Budaya Pemprov Jabar Berharap Ada Kerjasama dengan Daerah

Rabu 06-03-2019,22:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BANDUNG–Sampai dengan lima tahun mendatang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara bertahap akan membangun 27 pusat budaya di setiap kabupaten/kota. Untuk tahun ini, akan dibangun lima pusat kebudayaan. Yakni, di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut dan Kabupaten Ciamis. Menurut Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, H Agus Hanafiah SSos MAP, Jawa Barat sangat kaya akan budaya yang dibagi dalam tiga zona budaya, yakni  Priangan, Dermayuan-Cirebonan dan  Melayu-Betawi. Dari tiga zona ini, terdapat 243 seni budaya tradisi dan 1.309 cagar budaya yang tengah diinventarisir. ”Kelihatannya, di provinsi lain tidak ada. Kalaupun memang Bali terkenal dengan budayanya, tapi kan homogen. Sementara, Jawa Barat heterogen,” tuturnya saat menjadi pembicara utama di acara Jabar Punya Informasi (Japri) ke-16 di halaman belakang Gedung Sate, kemarin (5/3). Melihat fakta tersebut, Gubernur Ridwan Kamil menganggap, budaya Jawa Barat merupakan peluang yang sangat luar biasa. Sehingga, kata Agus, beliau mencanangkan program budaya juara. Salah satunya membangun pusat-pusat budaya di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Barat. “Ini pusat budaya, bukan gedung kesenian,” katanya. Dilanjutkannya, tujuan dari pembangunan pusat-pusat budaya adalah sebagai tempat pelestarian dan memajukan budaya lokal. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Di mana, ada 10 item yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. “Ini jawaban atas opini yang berkembang bahwa rencana pembangunan Jawa Barat ke depan sudah mengakomodir amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” bebernya. Kemudian, pusat budaya ini dibangun sebagai wahana ekspresi seniman dan budayawan agar kebudayaan dan kesenian lokal tidak punah. “Mengapa kesenian lokal itu punah? Karena tidak ada ruang bagi seniman dan budayawan lokal. Makanya, pemerintah menyediakan itu agar tidak punah,” imbuhnya. Tujuan selanjutnya, sebagai ruang interaksi publik. “Ini yang akan menjadi daya tarik tersendiri bagi daerah,” terangnya. Selain itu, pembangunan pusat budaya ini bertujuan sebagai etalase dan informasi kepariwisataan daerah. “Wisatawan dapat melihat display karya-karya seniman dan budayawan lokal di pusat budaya ini,” jelasnya. Pihaknya menyarankan kepada daerah-daerah, agar lokasi pembangunan pusat budaya itu dekat dengan ekosistem. Sehingga, kehadirannya membawa manfaat bagi masyarakat setempat. “Kalau tidak ada ekosistem, pilih lokasi yang view-nya eksotik agar menarik wisatawan,” tegasnya. Sementara, secara teknis, pembangunan pusat budaya akan dilangsungkan pada pertengahan tahun ini atau setelah lebaran. Konsep bangunan dan lokasi, semua dimusyawarahkan antara pemerintah daerah dan seniman atau budayawan setempat. “Untuk Kabupaten Sumedang, mereka menyebutnya sebagai puser kebudayaan Sumedang. Nanti ada saung-saung yang diisi dengan kerajinan dan kesenian lokal Sumedang. Sehingga, pengunjung bisa melihat apa-apa saja. Kalau ingin lebih detilnya, masing-masing sanggar akan membawa wisatawan untuk berkunjung langsung,” ujar Sumarna, tim desain pusat kebudayaan Kabupaten Sumedang. Dia mengapresiasi pemerintah Kabupaten Sumedang yang mendukung adanya pembangunan ini. Bahkan, menyediakan lahan yang luas untuk pusat budaya tersebut. Begitu juga dengan seniman dan budayawan setempat yang ikut membantu dalam ide-ide desain bangunan pusat budaya tersebut. “Pemkab menyediakan 13 hektare tanah,” pungkasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait