Bulan Depan, Nomor Induk Kepegawaian Bagi yang lolos seleksi CPNS Segera Ditetapkan

Jumat 08-03-2019,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Nomor Induk Kepegawaian (NIP) pada peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses penetapan itu akan dilaksanakan secara bertahap. Kepala Sub Bagian Pengangkatan, Pemberhentian dan Data ASN, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riswanto SH MH mengatakan, proses penetapan NIP dilaksanakan melalui sistem. Tapi juga pihaknya tetap diminta berkas manual oleh BKN. Proses penetapan NIP dimulai dari input data dan verifikasi berkas manual. \"Kalau verifikasi selesai, dan sesuai peraturan Kemenpan-RB secara sistem pertimbangan teknis, NIP baru bisa dikeluarkan,” ujarnya kepada Radar Cirebon. NIP memang hanya bisa diproses berdasarkan peraturan teknis. Setelah itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat menetapkan Surat Keputusan CPNS. Dijelaskannya, untuk kementerian pusat atau lembaga pemberkasan NIP dilakukan oleh Kedeputian Mutasi Kepegawaian. Sedangkan untuk daerah dilakukan di Kantor BKPPD setempat. Sebelumnya pihaknya telah menyampaikan berkas usul penetapan NIP kepada BKN pada pertengahan Februari, karena paling lambat diterima BKN pada akhir Februari 2019 lalu. Sementara kapan CPNS Kota Cirebon menerima NIP, Riswanto hanya bisa memperkirakan sebelum April ini sudah bisa dibagikan, saat ini proses verifikasi di Bandung. Sebab April para CPNS itu sudah harus mulai bekerja di instansinya masing-masing. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait