BANDUNG-Sunjaya Purwadisastra harus menyetor uang juga ke pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memuluskan jalannya melakukan mutasi di lingkup Pemkab Cirebon. Uang bernilai puluhan juta rupiah, juga fasilitas outbond di Kabupaten Kuningan. Fakta-fakta itu kembali terungkap saat sidang lanjutan bagi bupati Cirebon nonaktif itu di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin. Pantauan Radar Cirebon, materi sidang masih seputar pemeriksaan saksi-saksi. Ada enam orang saksi yang dihadirkan. Antara lain Sekda Kabupaten Cirebon periode 2015-2017 Yayat Ruhyat, Sekda Kabupaten Cirebon saat ini Rahmat Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Supadi Priyatna, Kabid Mutasi dan Kepangkatan Sri Darmanto, Anggota Komisi I DPR RI Nico Siahaan dan kader DPP PDIP Elvi Diana. Satu per satu saksi dicecar sejumlah pertanyaan, baik dari Jaksa KPK, majelis hakim, maupun tim pengacara terdakwa Sunjaya. Khusus saksi yang berasal dari Kabupaten Cirebon, pertanyaan yang disampaikan masih seputar uang terima kasih pasca pelantikan mutasi dan rotasi jabatan ASN. Sementara, bagi Nico dan Elvi, terkait penerimaan uang dari terdakwa sebesar Rp250 juta untuk acara Sumpah Pemuda yang diselenggarakan oleh DPP PDIP. Saksi Supadi Priyatna dalam kesempatan sidang tersebut mengatakan bahwa proses mutasi dan rotasi pejabat ASN selama dia menjabat sebagai kepala BKPSDM sudah 5 kali dengan melibatkan ratusan pegawai. “Pada pelantikan yang terakhir, ada sekitar 500 orang lebih,” katanya saat ditanya jaksa. Dijelaskan, munculnya proses mutasi dan rotasi bila ada jabatan yang kosong. Jabatan yang kosong bisa diusulkan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), BKPSDM, dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini bupati. “Tapi, seseorang yang akan menempati jabatan sesuai usulan bupati, kemudian dikelola oleh bidang mutasi dan kepangkatan,” jelasnya. Saat disinggung oleh jaksa mengenai fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Supadi menuturkan bahwa fungsinya memberikan pertimbangan bagi pejabat yang akan promosi atau mutasi. “Namun, pada akhirnya bupati sebagai user. Baperjakat hanya berfungsi sebagai pertimbangan saja,” tuturnya.
Walah, Uang Suap Sunjaya Ngalir ke Pejabat Kemendagri
Kamis 14-03-2019,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,13:46 WIB
Kebakaran di Gunungjati Cirebon, Diduga Anak Main Petasan di Dalam Rumah
Kamis 12-03-2026,10:55 WIB
Mudik Lebaran 2026: Polresta Cirebon Kerahkan 1.200 Personel dan Dirikan 11 Pos Pengamanan
Kamis 12-03-2026,13:07 WIB
Salat Idul Fitri di Alun-alun Kejaksan Cirebon: Target 10 Ribu Jemaah, Ada Skenario Cuaca Ekstrem
Kamis 12-03-2026,13:25 WIB
Angin Puting Beliung Terjang Mertasinga Cirebon, 128 Rumah Rusak, Ratusan Warga Terdampak
Kamis 12-03-2026,18:00 WIB
Stabilitas Keuangan Ciayumajakuning Terjaga, OJK Cirebon Catat Pertumbuhan Kredit dan Investor Pasar Modal
Terkini
Jumat 13-03-2026,10:02 WIB
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp120 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cukup Main Game Ini
Jumat 13-03-2026,09:35 WIB
29 Kasus Narkoba Terungkap di Indramayu Awal 2026, Polisi Tangkap 36 Tersangka
Jumat 13-03-2026,07:01 WIB
Kolaborasi BMH Cirebon dan Askrindo Syariah Santuni Santri Yatim di Ponpes Hidayatullah
Jumat 13-03-2026,06:01 WIB
PMI Kabupaten Cirebon Gelar Orientasi dan Simulasi Bencana, Bentuk Tim SIBAT di Tiap Kecamatan
Jumat 13-03-2026,05:01 WIB