Soal Wakaf Kuwu Citemu Sebut Sudah Selesai, Pemilik Sukarela Serahkan Tanah dan Tak Minta Ganti

Rabu 20-03-2019,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Kuwu Desa Citemu, Supriyadi menyebut persoalan tanah wakaf di Desa Citemu yang diprotes Jamaah Asysyahadatain sudah selesai. Bahkan, kesepakatan penyelesaian sudah terjadi sebelum aksi demonstrasi yang dilakukan Senin (18/3) lalu. Menurutnya, kesepakatan penyelesaian tersebut dilakukan Jumat (15/3) bersama-sama di Kantor BPN Kabupaten Cirebon. Saat itu, masing-masing perwakilan hadir. Dalam pertemuan tersebut, pihak pemilik tanah sudah secara sukarela menyerahkan tanah itu dan tidak meminta pengganti. “Sudah selesai, tak ada masalah. Semuanya sudah disepakati saat pertemuan di BPN. Ada pernyataan. Silakan konfirmasi ke BPN untuk lebih detailnya,” ujar Supriyadi saat dihubungi Radar Cirebon,(19/3). Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diluruskan terkait persoalan tersebut. Di antaranya, tanah wakaf yang dipersoalkan tersebut merupakan lahan kosong, dan bukan masjid seperti yang selama ini beredar di masyarakat. “Luasnya itu sekitar 5.090 m2, itu tanah kosong, bukan masjid. Kalau masjid sudah dari dulu selesai. Tak ada masalah. Kemarin itu bukan pembahasan soal status aset masjid tapi lahan kosong. Pemilik lahan sudah memberikan sepenuhnya. Jadi, sudah beres persoalannya,” imbuhnya. Sebelumnya, ribuan jamaah Asysyahadatain meluruk kantor BPN Kabupaten Cirebon, (18/3) kemarin. Unjuk rasa digelar, karena tidak terima tanah wakafnya di Blok Karangpandan, Desa Citemu, Kecamatan Mundu diserobot oknum warga keturunan. Perwakilan Jamaah Asysyahadatain, Husain Fauzan mengatakan, dari hasil audiensi dengan perwakilan Asysyahadatain di BPN, berjanji untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan itu. Dia mengancam, jika tidak selesai, pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa tiga kali lipat dari yang sekarang. (dri)  

Tags :
Kategori :

Terkait