Konsumen Harus Tahu Haknya, Hakornas Jadi Momentum Semakin Inovatif

Rabu 20-03-2019,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BANDUNG–Dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (Hakornas), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menceritakan pengalaman buruknya saat berbelanja online. Cerita tersebut diungkapkan di hadapan Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, kemarin (19/3). Emil –sapaan Ridwan Kamil- pernah membeli batik seharga Rp170 ribu dengan motif lingkaran di tengah yang menjadi kesukaannya. Selang seminggu dari mulai pemesanan, barang pun datang. Setelah melihat kondisi barang, ternyata cacat jahitannya sehingga lingkaran yang menjadi motif batik tersebut berbentuk tak beraturan. Akhirnya, dia complain dan penyelesaiannya melalui proses yang tidak sederhana. “Ini menandakan, konsumen itu mencari yang gampang. Tapi kadang kala kualitas kontrol dan keyakinan kita banyak pasrahnya,” katanya saat memberikan di Jalan Dipenogoro depan Gedung Sate, Bandung. Diakui, pertumbuhan e-commerce Indonesia paling tingi se-Asia Tenggara. Pasalnya, kecenderungan konsumen semakin lama semakin online. Namun, pertumbuhan ini ada sisi gelapnya. Yakni, contoh dari pengalaman pribadinya ketika berbelanja online. “Sisi positif dari dunia digital adalah kita terkoneksi. Tapi sisi gelapnya banyak berseliweran berita hoax dan barang-barang yang tidak terlindungi muncul di dunia digital,” ucapnya. Oleh karena itu, dalam momentum Hakornas, dirinya berharap hak-hak konsumen menjadi perhatian bagi kalangan industri. “Kita sebagai konsumen, hak-haknya harus diutamakan,” bebernya. Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga melaporkan kepada Enggar bahwa dalam hal pelayanan konsumen atau publik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melakukan banyak inovasi dengan merubah pola pelayanan. “Kami ubah konsepnya, negara yang mendatangi warga, bukan warga yang mendatangi negara,” ujarnya. Dia mencontohkan, saat ini pihaknya sudah menggulirkan Program Layan Rawat. Yakni pelayanan kepada orang miskin sepuh untuk mendapatkan pelayanan perawatan kesehatan. “Dokternya kami bayar dan kami fasilitasi mendatangi orang-orang yang miskin sepuh. Ini sudah kami lakukan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat,” terangnya. Kemudian, mulai tahun ini, Jawa Barat menjadi provinsi satu-satunya yang membuka layanan pembayaran pajak kendaraan di berbagai outlet, baik yang offline maupun yang online. Konsumen atau pembayar pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat, cukup datang ke gerai-gerai minimarket terdekat atau membayar secara online di toko online. “Saya kira, semangat-semangat inilah yang ingin kita hadirkan dalam Hakornas ini,” ungkapnya. Sementara, Enggartiasto Lukita mengatakan, konsumen di Indonesia sebetulnya sudah paham akan hak-haknya. Namun, masih ada saja konsumen yang masih ‘diperdayai’ atau yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. \"Salah satu contohnya ya tadi pengalaman Pak Gubernur, membeli sesuatu berbeda dengan apa yang dijanjikan,\" katanya. Dia menilai, untuk mengetahui hak-hak konsumen perlu adanya edukasi bahwa konsumen juga mempunyai hak. Selain itu, para produsen harus bertanggungjawab untuk berusaha memenuhi janji dan komitmennya.  \"Kalau tidak, pada satu titik dia akan ditinggal,\" cetus dia. Enggar mengklaim, perkembangan kasus konsumen yang tertipu di Indonesia jumlahnya masih kecil bila dibandingkan dengan negara maju. Sebab, konsumen di negara maju mencapai 60 persen konsumen belum tahu atas haknya. “Untuk itu, dengan adanya Hakonas ini, saya harap dapat menyadarkan para konsumen, sehingga mempunyai kemampuan dan tahu atas hak-hak nya,” pungkasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait