Baru Setengah Calhaj Lunasi BPIH, Kota Cirebon Masuk Kloter 74, Berangkat Juli

Rabu 27-03-2019,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jamaah haji reguler tahap I sudah berjalan sepekan sejak dibuka pada 18 maret 2019 lalu. Hingga Selasa (26/3), jamaah haji di Kota Cirebon yang sudah melakukan pelunasan baru 50 persennya saja. Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Badruzaman mengatakan, kuota jamaah haji di Kota Cirebon pada penyelenggaraan ibdah haji tahun ini mencapai 332 orang. Adapun batas waktu pelunasan biaya haji tahap pertama dibuka sampai 15 April 2019. “Nantinya pada pelunasan tahap kedua akan diperuntukkan bagi jamaah cadangan yang memahromi, juga yang lansia,” katanya kepada Radar Cirebon. Dijelaskan dia, bagi jamaah yang tidak melunasi BPIH sampai tanggal 15 April 2019 mendatang, berarti dianggap membatalkan atau mengundurkan diri. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) 29/2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019 M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu. Jumlah ini terdiri dari 204 ribu kuota haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus. Kementerian agama juga membagi para jemaah haji menjadi 96 kloter pemberangkatan. Terkait Kloter, berdasarkan hasil qur’ah atau pengundian, jamaah haji asal Kota Cirebon mendapatkan kloter 74. Nantinya jamaah haji asal Kota Cirebon akan bergabung dengan 70 orang jamaah haji asal Kota Bekasi dan 2 orang jamaah haji asal Kabupaten Cirebon. Namun belum diketahui secara pasti jadwal pemberangkatan jamaah yang tergabung di kloter 74 tersebut. Penyusunan jadwal keberangkatan akan ditentukan setelah selesai melakukan pelunasan BPIH tahap pertama dan kedua. Akan tetapi menurutnya, pemberangkatan jamaah haji kloter 74 kemungkinan pada akhir Juli 2019. Sebagai informasi, kloter pertama terbang tanggal 7 Juli 2019. Kemudian kloter terakhir berangkat tanggal 5 Agustus. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait