BANDAR SERI BEGAWAN - Pemerintah Brunei Darussalam berencana menerapkan hukuman cambuk dan rajam hingga mati terhadap para penyuka sesama jenis, biseksual, dan transgender (LGBT+). Aturan itu bakal diterapkan 3 April 2019 mendatang, setelah revisi aturan hukum pidana yang mengadopsi syariat Islam selesai digodok. Menurut pendiri lembaga swadaya masyarakat The Brunei Project, Matthew Woolfe, aturan itu sempat ditentang saat diajukan pada 2014, tetapi kini pembahasannya sudah tahap akhir. \"Sangat mengagetkan kami karena pemerintah sudah menetapkan tanggal dan segera memberlakukan aturan itu,\" kata Woolfe. Menurut Woolfe, sampai saat ini Pemerintah Brunei tidak pernah mengumumkan kepada masyarakat akan menerapkan aturan untuk kalangan LGBT+. Sebab, hal itu hanya tercantum di laman situs Kejaksaan Agung Brunei pada akhir Desember 2018, yang baru diketahui pekan ini. Brunei memang mengadopsi syariat Islam dalam sistem hukum pidana. Aturan baru ini bukan cuma mengatur soal LGBT+. Pemerintah Brunei bisa menghukum denda hingga penjara warganya yang tidak salat Jumat dan hamil di luar nikah. Di masa lalu, penyuka sesama jenis di negara dengan 400 ribu penduduk itu bisa dihukum penjara selama sepuluh tahun. Namun, setelah revisi, para pelaku sodomi, pemerkosaan, dan pasangan bukan suami istri yang berhubungan intim atau bermesraan bisa dihukum cambuk sampai dilempari batu hingga meninggal. Brunei, yang merupakan bekas protektorat Inggris, menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang melarang praktik hubungan sesama jenis, selain Myanmar, Singapura, dan Malaysia. Sedangkan di Indonesia, meski tidak ada aturan tegas mengatur LGBT+, tetapi kelompok minoritas itu selalu menjadi target persekusi. (der/cnn/fin)
Hukum Rajam untuk Pelaku LGBT
Jumat 29-03-2019,08:38 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,20:46 WIB
WFA 25-27 Maret 2026 Berlaku, Ini Ketentuan Lengkap untuk Karyawan Swasta
Selasa 24-03-2026,19:31 WIB
Resmi! Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku 26-27 Maret 2026, Ini Detailnya
Selasa 24-03-2026,20:18 WIB
Arus Balik Tol Cipali Naik 88 Persen, Malam Ini 87 Ribu Kendaraan Mengarah ke Jakarta
Selasa 24-03-2026,19:03 WIB
Detik-Detik Kecelakaan Maut Elf di Majalengka, Korban Selamat Ungkap Fakta Mengejutkan
Selasa 24-03-2026,18:00 WIB
Libur Lebaran di Metland Hotel Cirebon Diserbu Pemudik, Okupansi Full 100%
Terkini
Rabu 25-03-2026,16:01 WIB
Kirab hingga Sandiwara, Sanggar Mancur Jaya Gaungkan Tradisi Adat dan Budaya Cirebon
Rabu 25-03-2026,15:30 WIB
Hindari Puncak Arus Balik, Pemerintah Imbau Masyarakat Maksimalkan WFA
Rabu 25-03-2026,15:02 WIB
Wali Kota Cirebon Tekankan Keberlanjutan Program dan Semangat Kebersamaan di Perumda Tirta Giri Nata
Rabu 25-03-2026,15:00 WIB
BBM di Negara Lain Meroket, RI Masih Stabil, Netizen: Hebat Ya Bahlil!
Rabu 25-03-2026,14:36 WIB