BANDUNG – Banyak cara untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan di daerah. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ke depan, mulai menerapkan pola pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk berbagai proyek infrastruktur.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Iwa Karniwa, dalam Workshop Skema Alternatif Pembiayaan untuk Pembangunan Infrastruktur Jawa Barat yang diselenggarakan Bappeda Jabar dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di The Trans Luxury Hotel, Jln Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (5/4) lalu.
Menurutnya, rencana pembangunan infrastruktur Jabar memerlukan anggaran yang sangat besar sehingga sulit dengan hanya mengandalkan APBD atau APBN. KPBU merupakan pola pembiayaan alternatif dan kreatif untuk membiayai berbagai proyek pemerintah di tengah keterbatasan dana pemerintah.
Dengan KPBU, ketersediaan dana menjadi lebih pasti sehingga proyek yang dikerjakan cepat selesai. Dari data statistik, menunjukkan bahwa APBD/APBN mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hanya 9 persen saja.
“Kalau hanya mengandalkan APBN atau APBD, pembiayaan pembangunan Jawa Barat tidak akan memenuhi,” tuturnya.
Dalam menerapkan KPBU, Pemprov Jabar sudah memiliki Keputusan Gubernur tentang Simpul KPBU Provinsi Jawa Barat dan Membangun Kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam mengembangkan infrastruktur di Jawa Barat, yang ditandatangani saat Musrenbang di Kota Bandung pada 2 April 2019.
“Pola inilah yang dianggap mampu menjadi solusi alternatif pembiayaan. Di mana, semua pihak mendukung , seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, OJK, Asian Developoment, serta perbankan,” kata Iwa.
Contoh proyek pemerintah yang dianggap sukses menerapkan pola KPBU adalah Sampah Regional Nambo bagi Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, dan Provinsi Banten.
Sampah Regional Nambo telah menjadi contoh proyek pengelolaan sampah regional di Jawa Barat. Pasca terbit keputusan gubernur, kata Iwa, 19 proyek infrastruktur strategis akan menggunakan skema pembiayaan KPBU.
Tiga proyek besar di antaranya akan segera diluncurkan yakni TPAS Legoknangka, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatigede, dan LRT Bandung Raya yang merupakan konektivitas dari KA Cepat Bandung – Jakarta ke delapan jalur kereta api penghubung kota dan kabupaten sekitar.
Iwa berharap, workshop ini menjadi solusi yang sangat baik untuk membiayai proyek infrastruktur yang pada gilirannya akan menstimulus kesejahteraan rakyat serta pertumbuhan ekonomi di Jabar.
“Diharapkan, skema KPBU ini dapat diimplementasikan baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota demi mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin,” harapnya.
Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Daerah dan Sektor Riil Kemenko Bidang Perekonomian RI Ferry Irawan mengatakan, selain di Jawa Barat, workshop serupa juga pernah dilaksanakan di Kota Batu, Jawa Timur. Ada beberapa poin yang konteksnya ternyata pas untuk dikolaborasikan dengan Pemprov Jabar.
“Makanya kemudian kami komunikasi, koordinasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat untuk mengadakan acara serupa. Terlebih dilatarbelakangi oleh adanya aware terhadap kebutuhan infrastruktur sangat besar,” ungkapnya.
Berdasarkan catatannya, estimasi biaya yang harus disediakan untuk melaksanakan semua proyek infrastruktur di Indonesia sekitar Rp4.000 triliun. “Dari jumlah tersebut yang bisa disiapkan APBN/APBD cuman 10 persen, sisanya BUMN atau swasta,” ungkapnya.
Berangkat dari fakta tersebut, maka Kemenko Bidang Perekonomian mencoba menyusun konsep yang diharapkan bisa memberikan pemahaman baru bahwa ada instrumen pembiayaan lain di luar APBN/APBD yang bisa ditempuh untuk membiayai infrastruktur.
“Saya yakin jika melihat RPJMD Jawa Barat banyak proyek yang harus dibiayai karena kebutuhan insfrastruktur yang besar. Nah kira-kira dengan instrumen ini, proyek apa dengan instrumen apa, itu yang akan kita diskusikan,” jelas Ferry.
Workshop ini terbagi menjadi dua sesi. Untuk sesi pertama, diskusi mengenai instrumen yang ada untuk bisa diakses oleh pemerintah daerah dan bagaimana regulasinya. Misalnya pinjaman dari Bank Pemerintah Daerah (BPD) atau PT SMI, Obligasi Daerah dan KPBU. Sedangkan sesi kedua, diskusi lebih detail mengenai seleksi proyek. (jun/rls)