PNM dan BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Gelar Pelatihan Wirausaha

Senin 15-04-2019,08:52 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU-PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau disingkat PNM adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan. PNM hadir untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi masyarakat melalui pengembangan akses permodalan dan program peningkatan kapasitas bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK). Dalam rangka hal tersebut, PNM Cabang Indramayu menggelar program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), Kamis, 11 April 2019 bertempat di Cafe D\'Nisa, Indramayu. Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Indramayu, tema yang disampaikan mengenai \"Perlindungan Resiko Usaha dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan\". Hadir sebagai pembicara Kepala Cabang BPJS Indramayu,  M Imam Taufik. Peserta kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) merupakan mitra binaan PNM ULaMM wilayah Indramayu, Jatibarang dan Karangampel serta kelompok binaan Mekarr wilayah Indramayu. Pemimpin Cabang PNM Indramayu, Ahmad Nur Muharram menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini PNM Indramayu ingin melakukan Pengembangan Kapasitas Usaha kepada mitra binaan PNM ULaMM dan Mekarr wilayah Indramayu. PNM  juga sangat berkomitmen untuk memajukan UMKM, baik sendiri maupun bersama sama dengan para stakeholder yang lain yang mempunyai komitmen sama. \" Untuk itu kami menyambut baik dan berterima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan khususnya KCP Indramayu untuk sama sama memajukan para UMKM khusus di wilayah Indramayu ini,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Indramayu,  M Imam Taufik mengatakan, sosialisasi bagi pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat atau pelaku usaha untuk memanfaatkan program jaminan sosial. \"BPJS Ketenagakerjaan KCP Indramayu berharap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dpt memberikan manfaat perlindungan bagi pekerja yg rentan akan resiko kecelakaan kerja dan kematian,\" ungkapnya. Yoke Paramita selaku Kadiv PBM 2 menambahkan, diharapkan dengan kegiatan PKU yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan manfaat bagi para mitra binaan Ulamm dan Mekarr, agar semakin tahu cara mendaftarkan karyawannya untuk terlindungi dari manfaat BPJS. \"Di sisi lain, tahu bagaimana prosedur klaimnya,\" tambahnya. (swn/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait