Merampok dan Perkosa Wanita Paruhbaya, Dua Pemuda Warga Indramayu Dibekuk

Rabu 17-04-2019,19:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU–Malang benar nasib Sv (44), wanita paruhbaya asal Jambangan, Kota Surabaya, Jawa Timur. Bermaksud mau main ke salah seorang temannya di Indramayu, ia justru menjadi korban pencurian dengan kekerasan (dirampok). Lebih tragis lagi, wanita ini juga diperkosa oleh dua pemuda. Berdasarkan pengakuan, korban diperkosa berjam-jam dari jam 01.00 hingga jam 04.00. Peristiwa tersebut terjadi Senin, 15 April 2019 sekitar jam 01.15 di pinggir jalan raya Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Beruntung pihak kepolisian langsung bergerak cepat begitu mendapatkan laporan dari korban. Penangkapan pelaku curas dan perkosaan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Suseno Adi Wibowo SH SIK, dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya Senin (15/4) sekitar pukul 19.30, di Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu. “Dua tersangka berhasil diamankan, yaitu MP dan AR, keduanya berusia 23 tahun dan warga Kabupaten Indramayu. Mereka mengaku melakukan perkosaan dalam keadaan mabuk atau terpengaruh minuman beralkohol. Tapi tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Suseno Adi Wibowo SH SIK, saat menggelar konferensi pers di RSUD Indramayu, Selasa (16/4). Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih, dengan nopol E 4706 TN, serta 1 (satu) buah handphone merk Asus warna silver milik korban. Kapolres mengungkapkan, peristiwa keji tersebut berawal ketika korban malam itu turun dari bus dari arah Jakarta. Begitu turun, korban bermaksud mencari ojek, untuk menuju rumah salah seorang temannya, namun tak kunjung ada tukang ojek lewat. Di saat galau menunggu angkutan itulah, dua orang pria menghampiri korban, lalu menawari korban untuk mengantar ke tempat yang dituju. Korban pun akhirnya menerima tawaran tersebut dan naik motor bersama mereka. Namun di tengah jalan, korban mulai mencium gerak gerik tidak baik. Apalagi dari mulut tersangka muncul aroma minuman keras. Benar saja. Di tengah jalan kedua tersangka melakukan aksinya. Mereka menghentikan sepeda motornya di sebuah tempat yang gelap dan sepi. Keduanya meminta korban memenuhi hasrat birahinya, dan mengancam akan membunuh korban apabila tidak mau melayani keinginan mereka. Selama sekitar tiga jam, korban “digarap” oleh kedua pemuda itu, baik secara bergantian maupun bersamaan. Setelah puas, keduanya meninggalkan korban begitu saja. Mereka bahkan membawa HP milik korban. Korban akhirnya ditolong oleh warga yang kebetulan melintas. Sementara itu Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi, bersama Forkopimda ikut menjenguk korban di RSUD Indramayu, Selasa (16/4). Bupati mengaku ikut prihatin, dan siap menanggung biaya pengobatan korban selama dirawat di rumah sakit milik Pemkab Indramayu tersebut. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait