Oknum BNN Kuningan Diduga “Mainkan” Kasus Narkoba

Jumat 10-05-2019,06:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Salah satu petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan diduga “bermain” kasus terkait narkoba yang menjerat salah satu kepala desa (kades) di Kecamatan Ciwaru. Diduga oknum lembaga pemberantas narkoba di Kuningan ini meminta uang puluhan juta kepada sang kades agar bisa lepas dari jeratan kasus tersebut. Informasi ini menyebar luas di masyarakat, bahkan di medsos sehingga menjadi perbincangan tersendiri. Keterangan yang dihimpun Radar Kuningan, kades di Kecamatan Ciwaru berinisial RY ditangkap BNN karena positif mengonsumsi narkoba berjenis sabu. Pada April lalu, BNN melakukan penangkapan kepada sang kades yang kala itu ditemani dua wanita lain di tempat berbeda. Melalui pesan WhatsApp yang disampaikan salah seorang warga kepada media, Kades RY dikabarkan ditangkap pihak BNN beberapa waktu lalu. Disebutkan, Kades RY hanya \"menginap\" dua hari di Cijoho (lapas, red), dan saat ini RY masih bebas berada di tengah masyarakat. \"Kades tersebut ditangkap BNN, dua hari keluar lagi dan ditebus Rp60 juta. Temannya tiga orang belum keluar,\" pesan warga tersebut dalam WA kepada media, beberapa hari lalu. Kepala BNN Kabupaten Kuningan Edi Heryadi, belum memberikan konfirmasi langsung kepada Radar Kuningan. Hanya saja sebelumnya kepada wartawan ia membenarkan telah ada penangkapan dua orang yang diduga termasuk jaringan dan penyalahguna narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Terkait beredarnya isu salah satu petugas BNN Kuningan yang diduga melakukan pemerasaan bernilai sekitar Rp60 juta, pihaknya mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya, informasi tersebut akan dilakukan pengecekan kebenarannya oleh tim BNN Kuningan ke kepala desa yang bersangkutan (RY). \"Tadi tim kami lagi ke Sagaranten konfirmasi tentang uang Rp60 juta tersebut. Nanti tim laporan ke saya, insya Allah press release,\" jawab Edy melalui pesan WhatsApps. Sementara itu, dari keterangan lainnya, penangkapan kepala desa itu berawal dari pengembangan dugaan kasus narkoba dari penangkapan seorang wanita yang terbukti membawa narkoba jenis sabu beserta alat penghisapnya. \"Dari pengembangan lanjutan, didapatkan data penyuplainya yakni Ibu NN, yang ditangkap di Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi. Dari Ibu NN inilah, diperoleh keterangan terlibatnya Kepala Desa Sagaranten, RY,\" jelas Edy. Setelah dilakukan tes urine pada ketiganya, ternyata didapatkan NN dan Kades RY positif mengonsumsi narkoba. Namun, karena kades RY ditangkap terpisah dengan NN, dan tidak terdapat barang bukti narkoba, maka Kades RY tidak dilakukan penahanan. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait