Kantongi Izin ASK, KTOC Gelar Syukuran

Senin 20-05-2019,12:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Koperasi Jasa Transportasi Online Ciayumajakuning (KTOC), telah memenuhi persyaratan izin operasional angkutan, juga badan hukum. Sehingga oraganisasi ini dapat menaungi driver online Se-Ciayumajakuning. Izin Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek (Angkutan Sewa Khusus/ASK) dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat. Sebagai bentuk rasa syukur, anggota KTOC menggelar kegiatan bakti sosial dan buka puasa bersama anak yatim piatu di Ponpes Darul Ilmi, Kebon Pelok, Kecamatan Harjamukti. Ketua KTOC, Mohammad Futhifar Ramdhani menuturkan, berdasarkan analisis dan evaluasi yang dilakukan, sebanyak 10 unit kendaraan berkapasitas 5 hingga 7 orang telah mendapatkan izin Angkuran Sewa Khusus (ASK). Izin diberikan untuk wilayah operasi Cirebon Raya (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Indramayu). Sejumlah 10 unit kendaraan dengan mobil sedan atau mobil penumpang bukan sedan dengan kapasitas mesin minimal 1000 cc dengan usia kendaraan maksimal 5 tahun atau tahun 2014. \"Dengan adanya izin ASK ini kami harap bisa terus memberikan pelayanan yang maksimal,\" jelasnya. Lanjutnya, bentuk rasa syukur telah mengantongi izin ASK tersebut pun diimplementasikan dalam kegiatan bakti sosial dan buka bersama dengan anak yatim. Dalam pelaksanaan bakti sosial kali ini, pihaknya memberikan santunan kepada 50 anak yatim piatu yang ada di Ponpes Darul Ilmi Kebon Pelok Cirebon. Pihaknya juga berbuka bersama dan berbagi kebahagiaan bersama seluruh anghota koperasi. \"Kami harap dengan adanya kegiatan ini selain menambah pahala kebaikan di bulan Ramadan juga dapat mempererat tali silaturahmi antar anggota KTOC,” tuturnya. (apr)

Tags :
Kategori :

Terkait