KUNINGAN-Dalam kurun waktu yang cukup singkat, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 akhirnya resmi disahkan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (23/5). Tak kurang dari satu minggu pembahasan, DPRD langsung mengesahkan Perda RPJMD dengan catatan khusus. \"Pendapat seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kuningan terhadap Raperda tentang RPJMD tahun 2018-2023 setuju untuk ditetapkan menjadi perda,\" kata Jubir Pansus DPRD tentang Raperda RPJMD Saw Tresna Septiani SH. Kendati Raperda RPJMD Kabupaten Kuningan 2018-2023 telah disetujui untuk disahkan menjadi perda, namun pihaknya memberikan catatan khusus bagi eksekutif. Pertama, agar pemerintah daerah segera melakukan revisi dan mempersiapkan syarat kelengkapan dokumen Perda RPJMD untuk dievaluasi ke gubernur. \"Pemda juga harus menetapkan target kenaikan 2-3 kali lipat dalam realisasi pertumbuhan ekonomi di semua sektor. Kemudian, pemda agar konsisten menjadikan RPJMD sebagai acuan perencanaan dalam program RKPD, KUA, PPAS, dan APBD,\" sebut Tresna. Selain itu, lanjut Tresna, DPRD meminta agar pemda optimis menetapkan target pendapatan daerah dan target atas program pembangunan prioritas selama 2019-2023. DPRD juga merekomendasi agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja dapat dengan sungguh-sungguh memperhatikan visi, misi, program, dan indikator pada dokumen RPJMD. \"Sinkronisasi antar OPD juga harus ditingkatkan, sebab tanpa sinkronisasi dan sinergitas maka program dalam RPJMD tidak dapat berjalan optimal,\" pintanya. Pihaknya menekankan agar bupati dapat terus melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD di pemerintahan daerah, agar seluruh tahapan dan capaian kinerja RPJMD dapat diketahui perkembangan secara berkelanjutan. Pemda juga harus memperhatikan isu-isu nasional seperti ketahanan pangan, BPJS, hingga isu peningkatan SDM. \"Jika isu tersebut terjadi di tingkat daerah, maka RPJMD Kuningan siap mengcovernya. Raperda RPJMD ini untuk disinergikan dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait APBN dan APBD, sehingga pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan sesuai visi dan misi pemerintah daerah,\" tandas dia. Seperti biasa, sidang paripurna yang terkesan mengejar waktu ini dipimpin Drs Toto Suharto SFarm Apt didampingi Wakil Ketua H Uci Suryana SE dan Hj Kokom Komariah. Tampak pula Bupati H Acep Purnama SH MH didampingi Wabup M Ridho Suganda SH MSi. (muh)
Dibahas Singkat, DPRD Kuningan Akhirnya Sahkan Raperda RPJMD 2018-2023
Jumat 24-05-2019,22:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,02:03 WIB
Timnas Indonesia Naik Ranking FIFA, Siap Hadapi FIFA Series 2026 dengan Skuad Solid
Senin 23-03-2026,22:01 WIB
Lebaran Penuh Berkah, Viking Dompyong Cirebon Bagikan Santunan dan Doorprize
Selasa 24-03-2026,04:01 WIB
Hindari Macet Saat Arus Balik, Kemenhub Minta Pemudik Atur Jadwal Pulang
Selasa 24-03-2026,05:02 WIB
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Mahmoud Abbas hingga Erdogan, Ini Pesan Pentingnya
Selasa 24-03-2026,06:07 WIB
ASEAN Bersinar! Indonesia, Vietnam, dan Singapura Lolos ke Piala Asia 2027
Terkini
Selasa 24-03-2026,21:01 WIB
Bangga Masuk Skuad Garuda di FIFA Series 2026, Beckham Putra Siap Buktikan Kualitas
Selasa 24-03-2026,20:46 WIB
WFA 25-27 Maret 2026 Berlaku, Ini Ketentuan Lengkap untuk Karyawan Swasta
Selasa 24-03-2026,20:18 WIB
Arus Balik Tol Cipali Naik 88 Persen, Malam Ini 87 Ribu Kendaraan Mengarah ke Jakarta
Selasa 24-03-2026,20:01 WIB
Arus Balik di Pantura Cirebon Membludak, Ribuan Motor Padati Jalan Sejak Pagi hingga Malam
Selasa 24-03-2026,19:31 WIB