Ternyata, 122 Desa Belum Cairkan ADD dan DD

Kamis 06-06-2019,17:07 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Operasional dan pelaksanaan pemerintahan desa masih sangat bergantung pada dana desa. Meski demikian, saat ini justru masih banyak desa yang belum mencairkan dana desa tahun 2019 hingga Juni 2019. Jumlahnya pun tidak sedikit. Ada ratusan desa yang saat ini masih belum melakukan pencairan dana desa. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada pelaksanaan pemerintahan desa. Hal tersebut disampaikan Kabid Pemerintahan DPM Desa Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan saat dihubungi Radar Cirebon. Menurutnya, saat ini total pemerintah desa (pemdes) yang sudah mencairkan dana desa kurang lebih sekitar 280 desa dari total 402 desa yang ada di Kabupaten Cirebon. Artinya, hingga pertengahan tahun masih ada sekitar 122 desa yang belum melakukan pencairan dana desa. “Salah satu syarat untuk penyaluran ADD dan DD itukan adalah Perdes APBDes. Kita tidak pernah mempersulit pemdes. Namun tentu aspek regulasinya harus dipenuhi. Saat ini, sekitar 280 desa yang sudah disalurkan,” ujarnya. Sehingga menurut Nanan, salah satu faktor pemdes belum bisa mencairkan ADD dan DD-nya karena belum selesainya Perdes APBDes. “Harus ditanyakan ke pemdesnya, kenapa sampai saat ini Perdes APBDes-nya belum selesai? Ini yang kemudian membuat anggaran tidak bisa dicairkan. Ada kendala apa, sekali lagi kita tidak mempersulit. Kalau pun tidak bisa dicairkan, berarti bukan faktor dari kami, tapi murni dari pemdes karena tidak bisa melengkapi persyaratan,” imbuhnya. Termasuk menurut Nanan, alokasi anggaran untuk honor ketua RT dan RW tidak mesti sama besarannya dengan perbup. Pemdes bisa menyesuaikan besaran honor sesuai kekuatan keuangan desa. “Jika memang ada sumber PAD lain dan anggarannya cukup, maka diperbolehkan jika lebih besar dari perbup. Sesuai kekuatan keuangan desa. Yang jelas tidak boleh di bawah perbup nilainya,” bebernya. Sementara itu, Aktivis Cirebon Timur Rian Jaelani menyebut honor atau upah untuk ketua RT dan RW tersebut dinilai masih belum layak dan kurang pas untuk kondisi saat ini. Jika perbulan diupah sebesar Rp80 ribu atau 100 ribu, maka tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga, sangat mendesak untuk dilakukan revisi terkait ketentuan yang mengatur persoalan honor para RT dan RW. “Kalau sebulan Rp100 ribu, berarti perharinya cuma diupah sekitar Rp3.400. Menurut saya, ini sangat tidak manusiawi. Perlu penyesuaian dengan tanggung jawab dan kewajiban yang dipikul ketua RT dan RW,” ungkapnya. Ia juga mengkritisi pemdes yang hingga sekarang belum melakukan pencairan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD). Padahal, masyarakat sangat membutuhkan pembangunan dan pemberdayaan di desanya. “Kalau sampai sekarang belum dicairkan, yang dirugikan itu masyarakat. Harusnya bisa langsung melaksanakan pembangunan. Tapi sekarang tidak bisa. Harusnya bisa melakukan pemberdayaan, tapi tidak bisa. Pemdes juga harus terbuka terkait kendala apa yang dihadapi,” pungkasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait