Warga Menolak, Relokasi Rumah Potong Hewan Bergeser ke Kenanga

Rabu 12-06-2019,20:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) yang awalnya akan dipindahkan dari Battembat Tengahtani ke Kelurahan Pejambon, kini bergeser ke Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Hal tersebut terpaksa dilakukan pasca adanya penolakan dari warga Pejambon. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr H Ali Effendi MM mengatakan, pihaknya merubah rencana relokasi RPH. Yaitu dari Pejambon ke Kelurahan Kenanga. “Tidak jadi di Pejambon,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Pihaknya terpaksa melakukan relokasi RPH karena adanya rekomendasi dari Kementerian Pertanian RI. “Jadi, Kementerian Pertanian menilai, RPH yang ada di Battembat ini sudah tidak ideal. Luasnya saja minimal harus dua hectare. Sedangkan di Battembat itu sangat sempit. Lalu, yang kedua, RPH harus jauh dari pemukiman warga. Sedangkan di Battembat itu bersebelahan dengan pemukiman warga,” ungkapnya. Ali mengatakan, untuk di Kelurahan Kenanga, terdapat tanah milik Pemkab Cirebon yang nantinya akan dibangun RPH. “Jadi, ada tanah punya pemkab yang luasnya sekitar tiga hektare. Memang kita butuhnya sesuai standar Kementan, yaitu dua hectare. Tapi kan kita butuh untuk pengembangan, sehingga tentunya tiga hektare dirasa cukup,” tuturnya. Sedangkan untuk pembangunannya, Ali menyebut sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Termasuk dengan Bappelitbangda Kabupaten Cirebon. “Sesuai dengan rencana di Bappelitbangda itu, pembangunan mulai dilaksanakan tahun 2020. Akan dibagi beberapa tahap pembangunannya, dengan menggunakan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait