Bupati Bekasi Harus Jaga Integritas

Jumat 14-06-2019,03:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BANDUNG – Agar tidak terulang kembali, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewanti-wanti kepada Bupati Bekasi yang baru, Eka Supriatmaja untuk menjaga integritas. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, kemarin (12/6). “Jaga benteng integritas! Jangan sampai kejadian lagi, karena, di Kabupaten Bekasi banyak industri. Proyeknya banyak, sehingga godaan dari pihak ketiga pun banyak,” ucapnya. Dikatakan, bahwa jabatan yang saat ini diemban oleh Eka merupakan ujian, bukan rezeki. Oleh sebab itu, harus dilalui dengan kehati-hatian. “Sekali lagi, saya ingatkan jangan macam-macam lagi urusan integritas. Melayani lah supaya rakyatnya bahagia dan mendoakan karena ikhlas bekerja,” katanya. Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menjelaskan, untuk lulus dalam menjalani ujian jabatan, selain menjaga integritas, adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Pemimpin itu melayani, bukan dilayani,” jelasnya. Kemudian, syarat selanjutnya adalah profesionalisme. Profesionalisme ini ditempuh dengan cara terus belajar dan membuat kebijakan yang inovatif. Apalagi penerapan industri 4.0 akan banyak dilakukan di Kabupaten Bekasi. “Terus belajar! Nanti Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan ada program menyekolahkan ASN ke luar negeri untuk belajar. Kita sudah bekerja sama dengan Pemerintah Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat,” imbuhnya. Dalam kesempatan ini, mantan Walikota Bandung tersebut menitipkan sejumlah aspirasi warga Kabupaten Bekasi yang masuk ke media sosial pribadinya. Yakni, menginginkan adanya peningkatan pembangunan jalan Babelan dan sekitarnya. “Mari kita sinkronkan, karena hampir 80 persen aspirasi masuk ke saya,” ujarnya. Kemudian, masih tingginya angka pengangguran, padahal Kabupaten Bekasi banyak pabrik dan industri. “Mari kita bikin kebijakan bersama. Misalnya, kita minta perusahaan yang berlokasi di sana buat teaching factory untuk warga lokal. Sehingga, mereka punya bekal dan kesempatan untuk bekerja pada level yang lebih baik,” tambahnya. Dia juga meminta kepada Bupati Bekasi yang baru untuk tidak sungkan berkomunikasi apabila ada hal-hal ini didiskusikan. Sebab, warga Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari Jawa Barat yang juga rakyatnya masih dalam tanggungjawab gubernur. Jangan sampai, ada rakyat Kabupaten Bekasi yang tak tersentuh pembangunan Jawa Barat yang ingin ngabret. “Pa Eka kalau butuh apa-apa telepon atau WA saja, nanti kita ketemu. Karena, rakyat bapak, adalah rakyat saya juga. Kalau tidak tersentuh tangan Pak Bupati, bisa disentuh oleh tangan gubernur. Tapi, kalau bisa Pak Bupati dulu. Kalau sudah bendera putih, baru ke gubernur,” katanya yang dibalas applaus para tamu undangan. Untuk persoalan wakil bupati, Emil ingin semuanya ditempuh dengan cara musyawarah mufakat. Karena, berdasarkan sejarah Kabupaten Bekasi, setiap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, selalu diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. “Jangan berantem urusan wakil bupati, ingat sila keempat bermusyawarah mufakat. Saya akan pantau berita-berita di media tentang Kabupaten Bekasi,” terangnya. Dia mengajak semua pihak untuk melupakan masa lalu dan songsong masa depan Kabupaten Bekasi agar menjadi daerah maju di Jawa Barat. “Ini bulan Syawal, mari kita songsong masa depan. Selamat berjuang, selamat lulus ujian, selamat membahagiakan warga Bekasi dan selamat membawa kekompakan, hatur nuhun!” pungkasnya. Perlu diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas nama Presiden Republik Indonesia melantik Eka Supriatmaja sebagai Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022. Pelantikan ini berdadarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.32-1192 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat atas nama Eka Supriaatmaja. Ditetapkan di Jakarta, 24 Mei 2019. Sebelumnya Eka menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi mendampingi Neneng Hasanah Yasin yang berhalangan tetap. Kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku Eka diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Pada Maret 2019 lalu, Neneng pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi karena ingin fokus menjalani proses hukumnya. Setelah mendapatkan keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan pada 29 Mei 2019 lalu, sesuai aturan yang berlaku Eka pun harus dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif. (jun)  

Tags :
Kategori :

Terkait