Kantor Dinasnya Digeledah KPK, Begini Tanggapan Mustofa

Minggu 23-06-2019,09:13 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon mendapat tanggapan, Mustofa. Menurut pria yang menjabat ketua DPRD ini, kedatangan KPK masih berkaitan dengan kasus Sunjaya Pruwadisastra. Sebab, kasus yang menjerat Sunjaya masih belum inkracht. \"KPK hanya meminta berkas kelengkapan data yang masih berkaitan dengan kasusnya Sunjaya. Karena kasus Sunjaya masih berjalan,\" ujar pria yang akrab disapa Jimus itu, kepada Radar, Sabtu (22/6). Kaitan dengan sejumlah berkas penting yang dibawa dari ruang perundang-undangan, Jimus mengatakan ada kaitannya dengan perda. Namun, dia tidak mengetahui dokumen apa saja yang dibawa selain itu. \"Seluruh unsur pimpinan DPRD sedang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jepara dan Kudus. Jadi, kami tidak tahu persis berkas apa saja yang dibawa tim KPK. Itu pun, saya dapat informasi dari sekretariat, kaitan dengan perda saja,\" tuturnya. Disinggung apakah, penggeledahan yang dilakukan KPK secara mendadak itu mengganggu kinerja atau agenda DPRD yang sudah ditetapkan dalam badan musyawarah (banmus), politisi PDIP itu memastikan tidak ada yang terganggu. Bahkan, rapat perhitungan anggaran laporan pertanggungjawaban bupati tahun 2018 malam hari usai penggeledahan KPK tetap berjalan. \"Semua pimpinan dan badan anggaran hadir semua,\" katanya. Seperti diberitakan Radar Cirebon, kemarin, KPK kembali mendatangi Kabupaten Cirebon. Kali ini yang jadi target adalah gedung DPRD, rumah dinas ketua DPRD, serta 1 rumah pihak swasta. Proses penggeledahan masih terkait Sunjaya Purwadisastra. Tapi, merambah ke persolan lain. Yakni pengesahan Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) tahun 2018-2038. Seluruh ruangan diperiksa KPK. Empat ruang unsur pimpinan juga digeledah. Termasuk sekretaris DPRD. Penggeledahan berlangsung cukup lama. Kedatangan tim KPK pukul 10.00 pagi. Menggunakan tiga mobil Innova. Semuanya plat B. Yakni B 1347 SRD, B 2879 TYL, dan B 1431 KOD. Ada 9 orang yang melakukan penggeledahan. Proses penggeledahan itu dijaga dua anggota bersenjata laras panjang. Tiga ruangan wakil ketua DPRD disegel. Yakni ruangan Yuningsih, Subhan, dan Sunandar Priowudarmo. Termasuk ruang sekretaris DPRD, Asep Pamungkas. Sementara ruang Ketua DPRD Mustofa tanpa disegel, tapi langsung digeledah. Selama hampir 30 menit di ruang ketua DPRD. Paling lama adalah penggeledahan di ruang Perundang-Undangan dan Bagian Keuangan DPRD Kabupaten Cirebon. Penggeledahan berbagai ruangan itu berakhir pukul 15.11. Tim KPK membawa dua koper warna hitam dan satu dus bekas air mineral yang berisi dokumen penting. Semua berkas tersebut didapat di ruang Perundang-Undangan dan Bagian Keuangan DPRD. Sayangnya, tak ada satu unsur pimpinan DPRD saat penggeledahan. Hanya ada Kabag Keuangan dan Kabag Perundang-Undangan. Seluruh unsur pimpinan sedang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jepara dan Kabupaten Kudus. Kunker itu berkaitan dengan penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah). Anggota DPRD lainnya juga tak terlihat. Padahal ada jadwal pukul 10.00 Pansus I sampai IV membahas raperda. Dari hasil penggeledahan dari Bagian Keuangan yang dibawa hanya slip gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD. Sedangkan dari Bagian Perundang-Undangan, banyak berkas dibawa KPK. Ada dua pegawai yang di-BAP oleh KPK. Inisial E dan R. Kemudian dari bagian hukum setda pun ikut diinterogasi, kaitan soal perda. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait