Pernah Tahu Info ‘Bagi-bagi’, Ketua Pansus RTRW Siap Buka-buka Data

Senin 24-06-2019,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Penggeledahan di DPRD Kabupaten Cirebon yang disebut-sebut berkaitan dengan suap pengesahan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah) mengusik Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Kabupaten Cirebon Suherman. Ia mengaku siap blak-blakan dan berbicara apa adanya jika diperiksa KPK. Suherman mengaku dirinya tidak pernah menerima atau meminta apapun dalam pembahasan hingga pengesahan Perda RTRW pada 2018 lalu. “Saya belum diperiksa KPK dan belum ada surat pemanggilan pemeriksaan hingga saat ini. Saya nggak pernah menerima apapun. Apalagi yang seperti pernah diberitakan itu (ocehan Sunjaya saat sidang, red). Saya juga nggak kenal orangnya yang mana dan siapa saja,” ujarnya. Jika ada dugaan gratifikasi oleh Pansus RTRW, Suherman meminta agar KPK atau Sunjaya menyebutkan siapa oknum pansus ataupun pihak luar pansus yang ‘bermain’ di situ. “Pansus Raperda RTRW itu ada 25 orang. Banyak. Coba sebutkan siapa oknumnya yang menerima. Jangan hanya dugaan gratifikasi lalu semua anggota pansus dituduh. Nggak bisa seperti itu,” ungkapnya kepada Radar Cirebon. Ia mengaku pernah mendengar dari rekannya sesama anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang mengungkapkan adanya pemberian sesuatu. “Saya pernah ditelepon sama anggota dewan juga. Dia lagi sama bupati (Sunjaya, red) waktu belum tertangkap KPK. Dia tanya, Anger (panggilan akrab Suherman) sudah dapat belum. Karena saya memang tidak dapat, ya jadi saya bilang saya nggak,”  tegasnya. Suherman mengungkapkan, selama proses pembahasan Raperda RTRW, pihaknya tidak mau terpengaruh dengan intervensi pihak lain. “Banyak sekali yang ingin intervensi dalam pembahasan RTRW. Kalau kita mau, bisa saja. Seperti di Kecamatan Beber ingin ada galian di beberapa desa lagi. Tapi setelah kita kaji, kita tolak intervensi itu,” tandasnya. Suherman memastikan usulan Raperda RTRW draftnya berasal dari Pemkab Cirebon. Pihaknya di dewan hanya membahas dan melakukan kajian, termasuk melakukan studi banding. Dirinya pun siap blak-blakan jika diperiksa oleh KPK. “Jika di kemudian hari nanti saya dipanggil dan diperiksa oleh KPK, saya akan buka semuanya. Tidak akan ada saya tutupi,” pungkasnya. Terpisah, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Deni Supdiana mengatakan pihaknya tak terkait dengan penggeledahan KPK di DPRD Kabupaten Cirebon. Deni juga enggan mengomentari dugaan aliran uang ke para anggota DPRD untuk memuluskan pengesahan Perda RTRW tahun 2018-2038. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait