Rumah Petinggi Proyek di Losari Ikut Digeledah KPK

Senin 24-06-2019,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Rumah pihak swasta yang turut digeledah KPK pada Jumat (21/6) terkuak. Rumah di Taman Tukmudal Indah (TTI) itu diketahui ditempati oleh salah seorang petinggi perusahaan yang saat ini sedang menanam investasi di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Penggeledahan dilakukan enam petugas KPK dan dikawal dua anggota kepolisian bersenjata laras panjang. Ketua RW 14 TTI, Andri Pamuji, membenarkan ada satu rumah di wilayahnya digeledah KPK. “Penggeledahan  kemarin Jumat. Sekitar satu jam. Dimulai sekitar jam 2 siang. Tapi waktu itu hanya ditemui istrinya. Karena saat itu yang bersangkutan sedang ada di kantornya,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Andri menaku melihat ada beberapa dokumen yang dibawa oleh petugas KPK dari rumah tersebut. “Bawa 4 bendel berkas, 3 bendel berupa surat-surat dan 1 bendel berupa proposal,” ujarnya. Andri tak mengetahui secara pasti pekerjaan dari pemilik rumah yang digeledah tersebut. “Katanya kontraktor, tapi katanya juga pengusaha,” tuturnya. Jumat (21/6), jagat Kabupaten Cirebon tiba-tiba heboh dengan datangnya KPK ke gedung DPRD di Sumber. Penggeledahan tim antirasuah itu masih terkait kasus Sunjaya Purwadisastra. Tapi, merambah ke persolan pengesahan Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) tahun 2018-2038. Di gedung DPRD di Sumber, seluruh ruangan diperiksa. Empat ruang unsur pimpinan juga digeledah. Termasuk ruang sekretaris DPRD. Penggeledahan cukup lama. Dimulai pukul 10.00 pagi hingga 15.11. Tiga ruangan wakil ketua DPRD disegel. Yakni ruangan Hj Yuningsih MM, Drs Subhan, dan Sunandar Priowudarmo SE. Termasuk ruang sekretaris DPRD, Asep Pamungkas. Sementara ruang Ketua DPRD H Mustofa tanpa disegel, tapi langsung digeledah. Paling lama adalah penggeledahan di ruang Perundang-Undangan dan Bagian Keuangan DPRD Kabupaten Cirebon. Tim KPK membawa dua koper warna hitam dan satu dus bekas air mineral yang berisi dokumen penting. Semua berkas tersebut didapat di ruang Perundang-Undangan dan Bagian Keuangan DPRD. Kabag Keuangan DPRD Kabupaten Cirebon Wawan Siswandar membenarkan kedatangan KPK ke DPRD. Di Bagian Keuangan, KPK hanya meminta daftar gaji dan tunjangan anggota DPRD. Namun, ia tidak mengetahui detail kedatangan KPK perihal soal apa saja. Tapi, sambung Wawan, di dalam berita acara yang disampaikan tim KPK, ternyata masih berkaitan dengan kasus Sunjaya. “Kami (ruangan, red) sih tidak digeledah. KPK hanya minta daftar gaji dan tunjangan anggota DPRD periode 2014-2019. Kami pun menyerahkannya. Cuma itu saja yang diminta,” tuturnya. Menurutnya, tunjangan itu meliputi tunjangan perumahan, tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan penunjang oprasional DPRD khusus pimpinan, dan tunjangan transportasi. “Kalau perundang-undangan kemungkinan kaitan soal perda. Apalagi bagian hukum setda hadir saat KPK menggeledah di bagian perundang-undangan,” tandasnya. (den/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait