Warga Lega Polisi Amankan Oknum Guru Ngaji Cabul

Selasa 25-06-2019,09:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Polisi akhirnya mengamankan oknum guru ngaji AHM (40) asal Kecamatan Babakan yang dilaporkan ke Polres Cirebon karena diduga mencabuli anak didiknya, Senin (24/6) sore. Oknum tersebut dijemput petugas kepolisian dari Unit PPA Polres Cirebon dan dibawa tanpa perlawanan ke Mapolres Cirebon untuk dimintai keterangan penyidik. Salah seorang warga yang meminta namanya disamarkan saat dihubungi Radar Cirebon menyebutkan, saat itu puluhan warga sempat berkumpul dan menyaksikan secara langsung proses penangkapan oknum guru ngaji tersebut. “Warga akhirnya lega, setelah lama menunggu berbulan-bulan akhirnya ditangkap juga. Tadi banyak yang menyaksikan. Langsung dibawa ke Polres Cirebon,” ujar warga tersebut. Baca: Waduh, Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Murid Dia menjelaskan, oknum tersebut sebenarnya merupakan warga pendatang meskipun saat ini sudah ber-KTP desa setempat. Oknum tersebut merupakan warga pindahan dari kecamatan lain yang kemudian dipercaya untuk mengurus musala, dan akhirnya mendirikan yayasan PAUD. “Sebenarnya banyak yang kaget juga. Kalau dari pemberitaan korban katanya ada 8 orang. Tapi kita belum tahu pastinya dan masih menunggu informasi dari kepolisian,” imbuhnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP K Gumilar saat dihubungi membenarkan ihwal diamankannya oknum guru ngaji tersebut. Menurutnya, usai memeriksa saksi dan korban, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari terlapor agar persoalannya terang benderang. “Ya, sudah kita amankan. Yang bersangkutan akan kita mintai keterangan. Dijemput oleh penyidik tanpa perlawanan,”ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait