Usulkan Santunan untuk Petugas Pemilu

Rabu 26-06-2019,06:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA – Sejumlah penyelenggara adhoc di bawah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka yang mengalami musibah pada tahapan pemungutan suara pemilu 17 April lalu diusulkan untuk mendapatkan santunan dan uang duka. KPU Majalengka pun berusaha memenuhi persyaratan usulan santunan itu. Salah satunya dengan melakukan penandatanganan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (SPPJM) oleh sekretaris KPU Kabupaten Majalengka, Lilis Yuliasih. Surat pernyataan itu, nantinya akan dikirimkan kepada KPU RI dan Provinsi Jawa Barat. Harapannya, setelah diusulkan, santunan bisa segera cair dan diterima oleh pihak yang bersangkutan. Penandatanganan surat pernyataan itu disaksikan oleh Ketua KPU Agus Syuhada, dan anggota KPU lainya. Sekretaris KPU Lilis Yuliasih menjelaskan sesuai laporan terdapat 64 orang penyelenggara adhoc mulai dari PPK, PPS, dan KPPS yang mengalami musibah selama proses pemilu. Baik itu penyelenggara yang menderita sakit, dirawat di rumah sakit, kecelakaan di jalan, ataupun meninggal dunia. Berdasarkan petunjuk teknis dari KPU RI nomor 929 tahun 2019, ada sejumlah dokumen persyaratan yang mesti dilengkapi untuk pengajuan santunan. Namun sayangnya hingga batas waktu yang ditentukan, hanya 37 orang saja yang mampu memenuhi syarat. “Setelah dilakukan verifikasi oleh KPU RI, yang dapat diusulkan hanya yang 37,” ujarnya. Lilis menambahkan, penyaluran santunan akan diterima langsung oleh penerima yang bersangkutan atau ahli warisnya ke rekening masing-masing. Artinya, Sekretariat KPU Kabupaten hanya memfasilitasi proses pengajuan dan kelengkapan syarat administrasi. Ketua KPU Agus Syuhada menambahkan, proses pemilu serentak Pileg dan Pilpres 17 April lalu memang merupakan tugas yang sangat berat bagi penyelenggara pemilu di tanah air. Pihaknya mengapresiasi pengabdian seluruh jajaran penyelenggara adhoc yang telah mendukung tugas KPU menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak ini. Bahkan jika diukur dengan materi dan salary yang didapatkan memang tidak sesuai dengan pengorbanan dan totalitas kinerja para penyelenggara. Ia pun memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas ketulusan rekan-rekan penyelenggara adhoc yang telah menjalankan pesta demokrasi dengan baik. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait