Optimis Revitalisasi Alun-alun Selesai 4,5 Bulan

Rabu 26-06-2019,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Hibah detail engineering design (DED) masih dalam proses menjadi aset provinsi melalui Badan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Jawa Barat. Selanjutnya baru dilimpahkan ke Pemerintah Kota Cirebon. DED menjadi kunci untuk pelaksanaan lelang pekerjaan revitalisasi Alun-alun Kejaksan. Kepala Seksi Gedung dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Ir Pungky Hertanto mengatakan, lelang proyek Rp30 miliar tersebut diharapkan bisa dilakukan pada pekan ini. Dengan demikian, waktu pelaksanaan pekerjaan bisa segera dilakukan. “Intinya kalau hibah beres, lelang bisa jalan. Kira-kira proses lelang ini sebulan,” kata Pungky, kepada Radar, Selasa (25/6). Bila pekan ini proyek Alun-alun Kejaksan ”ditayangkan” di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Cirebon, diperkirakan waktu pengerjaannya efektif hanya 4,5 bulan. Dengan rentang waktu yang tersedia, Pungky optimis kontraktor bisa menyelesaikannya. Termasuk bila paket pekerjaan tidak dibagi dua. \"Kami secepatnya menindaklanjuti kalau DED sudah diterima. Kita langsung minta ULP lelangkan,” tandasnya. Dijelaskan dia, DED Alun-alun Kejaksan adalah produk dari konsultan perencana, di dalamnya ada perencanaan detail bangunan alun-alun, engineer\'s estimate (EE) atau Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Ada pula laporan akhir tahap perencanaan, meliputi laporan arsitektur, laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (soil test), laporan perhitungan mekanikal dan elektrikal. Kemudian laporan perhitungan IT (Informasi Teknologi) dan laporan tata lingkungan. Seperti dijelaskan Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barta Dr Ir H Dicky Syaromi MSc. DED Alun-alun Kejaksan dibuat oleh Unit Manajemen Proyek Strategis (UMPS). Tim ini juga merupakan bagian dari Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jabar, yang didalamnya ada konsultan perencana. Kembali ke pelaksanaan pekerjaan revitalisasi, Pungky menyebutkan setelah lelang pekerjaan selesai, sekitar akhir Juli atau awal Agustus pekerjaan fisik sudah bisa dimulai. Sesuai arahan dari manajemen konstruksi (MK), pekerjaan bisa diselesaikan dalam waktu 4,5 bulan. \"Konsultan MK bilang, estimasi waktu untuk keseluruhan pekerjaan 4,5 bulan,” ucapnya. Terkait anggarannya, sampai sekarang memang belum turun. Tetapi di APBD Kota Cirebon sudah muncul alokasi Rp30 miliar untuk keperluan alun-alun. Dana ini nantinya ditransfer dari Pemprov Jabar ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon. Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Asep Deddi MSi menyambut baik keputusan pekerjaan dilakukan satu tahap. Pertimbangannya, pekerjaan dua tahap butuh waktu lebih lama. Artinya, ruas Jl RA Kartini dan Jl Siliwangi bakal terganggu. Aktivitas di Islamic Center juga Masjid Raya At Taqwa sedikit banyaknya juag terdampak. “Pada intinya, kita inginnya satu tahap. Khawatir dua tahap itu malah mangkrak,” tandasnya. Mengingat waktu efektif pengerjaan yang hanya 4,5 bulan, ia berharap lelang dimenangkan pihak ketiga yang profesional. Sehingga di akhir tahun nanti, Kota Cirebon sudah memiliki alun-alun baru yang representatif dan punya daya tarik baru di pusat kota. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengaku dalam pekan ini ada rencana untuk kembali menggelar rapat di Bandung bersama tim peprcepatan. Khusus untuk DED, secara teknis sudah selesai dibuat. Tinggal menunggu proses hibah dari Provinsi Jabar ke Kota Cirebon. Perlu diketahui, pendanaan pembuatan DED ini bersumber dari bantuan konsorsium perusahaan dalam bentuk CSR . Terpisah dari anggaran revitalisasi yang bersumber dari bantuan APBD Provinsi Jabar. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait