Sejumlah SMP Kurang Murid, Kepala Sekolah Desak Sistem Zonasi Dibenahi

Kamis 27-06-2019,06:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di Kabupaten Indramayu berdampak pada tidak meratanya jumlah siswa di sejumlah sekolah. Ada sekolah yang kelebihan siswa. Di sisi lain, ada pula sekolah yang justru kekurangan siswa. Kasi Kurikulum dan Peserta Didik SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto menjelaskan, kekurangan siswa itu di antaranya terjadi di sejumlah sekolah satu atap di Kabupaten Indramayu. Hal itu terjadi karena kurangnya jumlah siswa kelas enam di SD-SD penyangga. Menurutnya, di Kabupaten Indramayu ada 14 SMP Satu Atap. Sebagian masih kurang kuota rombelnya (rombongan belajar). Pendi mencontohkan, sekolah yang kekurangan siswa itu di antaranya terjadi pada SMP Satu Atap Lohbener, yang baru memperoleh 18 siswa dari kuota 32 siswa. Selain itu, SMP Satu Atap Tukdana yang baru memperoleh sekitar 40 siswa dari kuota 64 siswa. Kekurangan siswa di sejumlah sekolah itu justru diikuti dengan kelebihan siswa di sekolah lain yang masih satu wilayah. Seperti yang terjadi di SMPN 1 Balongan yang kelebihan sekitar 60 siswa, sedangkan di SMPN 2 Balongan justru kekurangan siswa. Meski demikian, Pendi mengaku, tak bisa memaksa siswa yang tak tertampung di sebuah sekolah untuk masuk ke sekolah yang masih kekurangan siswa. Menurutnya, tak sedikit siswa yang tak tertampung itu justru memilih sekolah swasta. “Ternyata di sekolah swasta pun terjadi hal seperti itu. Ada sekolah yang kelebihan siswa, adapula yang kekurangan siswa,” ujar Pendi. Pendi menyebutkan, sekolah swasta yang kekurangan siswa itu di antaranya terjadi di wilayah kota. Pasalnya, di wilayah kota banyak terdapat sekolah negeri. Pendi menilai, masih banyak hal dalam penerapan sistem zonasi yang perlu dibenahi oleh pemerintah. Salah satunya mengenai penempatan guru, yang juga mesti diberlakukan sistem zonasi. Dengan penerapan sistem zonasi pada guru, maka guru-guru yang berkualitas baik bisa ditempatkan secara merata ke berbagai sekolah. Dengan cara itu, maka bisa meningkatkan kualitas belajar mengajar di berbagai sekolah. Tak hanya itu, lanjut Pendi, penerapan sistem zonasi juga semestinya diikuti dengan pembenahan di satuan pendidikannya. Hal tersebut termasuk sarana prasarana sekolah. Anggota Komisi X DPR RI asal daerah pemilihan Kabupatan/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu, H Dedi Wahidi,  juga menilai sistem zonasi dalam PPDB belum saatnya diterapkan saat ini. Meski tujuannya baik untuk pemerataan siswa, namun saat ini dinilai masih belum siap. “Sistem zonasi bisa diterapkan ketika sarana dan prasarana pendidikan sudah tersedia secara merata, mulai dari bangunan sekolah beserta perlengkapannya serta tenaga pengajarnya. Untuk saat ini saya kira masih belum siap,” tandas politisi PKB yang akrab disapa Dewa ini. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait