Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres Dimulai, Ketua Hakim MK Anwar Usman: Kami Hanya Takut Kepada Allah Subhan

Kamis 27-06-2019,13:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA-Sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 dimulai. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan atas permohonan gugatan Pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. \"Sidang dinyatakan terbuka untuk umum,\" ujar Ketua MK Anwar Usman sebagai hakim ketua membuka sidang putusan gugatan hasil Pilpres pukul 12.40 WIB di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Sidang MK dihadiri pihak pemohon, yang diwakili tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto; pihak termohon, yakni KPU; kemudian pihak terkait, yang diwakili tim hukum Jokowi-Ma\'ruf Amin yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra dan Bawaslu. Sebelum sidang dimulai ketua majelis hakim Anwar Usman sempat meminta maaf karena sidang sedikit terlambat. Memulai jalannya sidang, hakim Anwar mengatakan, seluruh majelis hakim telah berijtihad dan berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan yang didasarkan pada fakta-fakta yang terbukti di persidangan. Hakim Anwar juga mengatakan, dalam pengambilan keputusan itu, majelis hakim MK hanya takut kepada Allah SWT. Hakim Anwar juga sempat mengutip beberapa ayat Alquran. \"Dalam pengambilan keputusan, kami hanya takut kepada Allah SWT,\" ujar hakim Anwar. Diketahui, sidang sengketa Pilpres 2019 ini diajukan oleh kubu Prabowo - Sandiaga terkait hasil Pilpres 2019. Dalam sidang sebelumnya majelis hakim MK sudah memeriksa berbagai saksi, saksi ahli, alat bukti dari pihak pemohon, termohon maupun pihak terkait. Sementara di luar persidangan tepatnya di luar gedung MK, sejumlah massa dari beberapa ormas Islam sudah menggelar aksi. Aksi tersebut sudah dimulai sejak sehari sebelum sidang putusan MK hari ini dimulai. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait