Kasus Hukum Antarkuncen Plangon Memanas, Korban kembali Ancam Lapor Balik

Selasa 02-07-2019,14:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kasus penganiayaan antarkuncen tempat wisata Plangon, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, berbuntut panjang. Hasanudin yang merasa menjadi korban penganiayaan oleh Zesta Yanderaz Syagystar (36), berencana akan menambah laporannya terkait pencemaran nama baik. Pendamping hukum korban dari LBH Pancaran Hati Yanto Irianto SH MH mengatakan, terlepas dari siapa pun, sebagai warga negara Indonesia, wajib dilindungi. Terlebih, orang dianiaya seperti Hasanudin semua buktinya ada. Termasuk visum yang saat ini berada dalam penyelidikan polisi. “Jadi kalau ada permasalahan yang bisa dirembuk dengan musyawarah mufakat, silakan datang ke kami. Bukan berkoar di media. Itu tamba masalah baru dan menambah pasal baru. Jelas kami akan membuat laporan baru karena merugiakan klien kami. Karena kerugian sudah jelas. Sekarang ditambah lagi dengan pencemaran nama baik. Kalau dia cuap-cuap di publik lebih parah, kami juga tidak tinggal diam,” papar Yanto kepada Radar Cirebon, Senin (1/7). Baca: https://www.radarcirebon.com/dijotos-kuncen-plangon-lapor-polisi.html https://www.radarcirebon.com/terlapor-balik-lapor-polisi-juga-ngaku-sebagai-kuncen-plangon.html Pencemaran nama baik oleh Zesta, juga sudah jelas dengan tuduhan yang dianggap tidak layak disampaikan di ranah publik. Harusnya, kata Yanto, permasalahan status kuncen masuk dalam ranah internal. Dan harusnya juga, Zesta datang saja ke yang bersangkutan dan bertanya ke pihak keraton. Bukan ke polisi atau ke media. “Yang namanya kuncen kan jabatan turun-temurun, bukan jabatan asal-asalan. Permasalahan ini yang lebih paham adalah orang keraton. Kita akan lihat momen yang  pas untuk laporan tambahan. Kalau dia mau berembuk, silakan. Tapi, kalau dia begitu, ya silakan buktikan nanti!” tegasnya. Di tempat yang sama, Ratu Mawar Kartina SH MH dari Keraton Kanoman juga menyikapi yang dibeberkan Zesta ke media pekan lalu. Pihaknya memastikan bahwa status kuncen Hasanudin memang mempunyai kewenangan untuk memelihara dan menjaga kondusivitas di tempat ziarah wisata Plangon. Tentunya, itu juga adalah untuk melaksanakan perintah langsung dari sultan. “Salah satu dari perintahnya itu, kita tidak boleh memungut uang apapun tanpa sepengetahuan kami. Sultan terdahulu juga tidak memperbolehkan pungutan yang ada di situs Plangon, untuk apapun alasannya. Adapun peziarah yang berinisiatif memberikan uang, itu hal wajar. Mungkin mereka ikut bersedekah,” paparnya. Ratu Mawar menjelaskan, terkait memberi makan kera di Plangon, selama ini kuncen Hasanudin juga sudah menyediakan makanan. Yakni, per pekan 6 kuintal ubi mentah. “Jadi, Insya Allah tidak harus memungut liar. Kalau ada seseorang tanpa sepengetahuan dari keraton memungut, itu apa peruntukannya? Apa dasarnya? Karena, siapa pun tidak boleh melakukan pungutan liar di daerah Plangon dan situs bersejarah. Jadi, bagi masyarakat yang datang, silakan tanpa dipungut biaya.  Ini perintah langsung dari sultan,” katanya. Sebelumnya, Zesta membeberkan dirinya mempunyai Surat Keputusan atau Surat Tugas (SK) asli dari Keraton Kanoman. Dia mengaku, pada tanggal 5 Juni 2019, mendapatkan tugas dari Keraton Kanoman untuk kembali menjalankan tugas mengelola tiket masuk di Situs Plangon. Pasalnya, sudah banyak aduan dari warga yang merasa dirugikan habitat kera-kera di Plangon yang akhir-akhir ini semakin liar masuk ke kebun warga, karena kekurangan makanan. “Kera-kera bisa menghabiskan 3 kuintal boled (ubi) dalam satu minggu. Jadi harus dikasih makan. Akhirnya tiket Plangon kembali diberlakukan. Tujuannya agar Plangon kembali terpelihara dan bisa membeli makanan untuk kera-kera penghuninya,” akunya, 25 Juni 2019 lalu. Namun, saat sedang menjalankan tugas dari Keraton Kanoman, tiba-tiba datang Hasanudin, yang kemudian membuat kerusuhan di area  depan Plangon. Kursi dan meja diacak-acak lalu tim pengelola tiket Plangon semuanya disuruh bubar tanpa alasan yang jelas. “Padahal dia juga pernah beberapa kali menjual tiket palsu Situs Plangon. Tapi, dia bertindak membuat kerusuhan dan menganiaya ibu saya dengan cara mendorongnya sampai jatuh dan kepalanya ke kursi. Spontan dia saya kasih pelajaran. Sebab, oknum itu terus nyerang ibu saya. Jadi saya sebagai anak spontan membela ibu. Sebab saya tidak terima ibu saya dianiaya,” tuturnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait