Polemik Sampah TPS Bima Hanya Sekelumit Masalah

Selasa 02-07-2019,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Polemik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Stadion Bima hanya sekelumit masalah di persampahan di perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon. Fasilitas penampungan sampah tersebut, sejatinya hanya memiliki kapasitas untuk menyangga tiga rukun warga (RW). Namun dipaksakan melayani beberapa desa juga kelurahan, khususnya di Kecamatan Kedawung. Ini terungkap saat koran ini memantau aktivitas TPS sepanjang pekan kemarin. Ada beberapa perumahan, juga desa yang turut membuang sampah. Dampaknya, penumpukkan pun tak terelakan. Selain TPS Stadion Bima Utama, sejumlah TPS di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sejatinya memiliki masalah yang sama. Banyak yang posisinya berada di garis perbatasan. Penggunaan dan pemanfaatannya sebetulnya diatur melalui kerjasama kedua pemerintah daerah bertetangga. Masalahnya, nota kesepahaman (memorandum of understanding) sudah kedaluarsa sejak 2013. Baru tahun ini bakal diperbaharui dan dirumuskan kembali. Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, kerja sama Pemkab dan Pemkot Cirebon dalam persampahan sudah lama dilakukan. Namun dengan kondisi sekarang ini diperlukan beberapa perubahan dan penyesuaian. Pihaknya ingin mengevaluasi isi kerjasama dengan mengikutsertakan stakeholder terkait. \"Ada kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi oleh pihak kabupaten. Misalnya dalam hal pengelolaan bersama, penyediaan kontainer dan lainnya,\" jelas Azis, usai melantik pejabat fungsional dan struktural di Gedung Korpri, Senin (1/7). Sampai saat ini, lanjutnya, evaluasi kerjasama belum selesai. Pemkot masih menunggu kesediaan pihak kabupaten untuk memenuhi kewajiban yang harus dipenuhinya. Tapi ini tidak membuat TPSS perbatasan ditelantarkan. Buktinya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih tetap melakukan tugasnya dengan baik. \"Tidak ada masalah, tinggal tunggu dari pihak kabupaten saja,\" tegasnya. Ditemui terpisah, Kepala DLH Kota Cirebon Drs H RM Abdullah Syukur MSi membenarkan, kerja sama dengan Pemkab Cirebon sudah habis sejak 2013. Selama enam tahun terakhir tidak ada pembahasan, karena berbagai kesibukan, juga pasang surut pengelolaan sampah di perbatasan. Akibat belum ada kesepakatan kerjasama yang baru, pihaknya sudah tidak menarik retribusi persampahan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata. Kemudian menghentikan sementara pengangkutan sampah dari wilayah kabupaten ke TPS perbatasan. \"Sebenarnya ini hanya proses administratif saja, setelah kedua kepala daerah meneken kerjasama yang baru ya normal lagi,\" tandasnya. Kembali ke soal TPS Stadion Bima Utama, sejumlah warga dari perbatasan mengaku kebingungan membuang sampah. Mereka kehilangan tempat penampungan terdekat dari permukiman mereka. Beberapa petugas sampah juga harus putar balik dan mencari TPS lain, karena tidak diperbolehkan menggunakan TPS Stadion Bima Utama. Petugas Kebersihan TPS Bima, Hariana mengatakan, sering terjadinya overload di TPS Bima karena yang membuang sampah bukan hanya berasal dari beberapa RW yang berada di sekitarnya. Warga dari wilayah sekitar Stadion Bima masih menggunakan fasilitas ini. Padahal secara administrasi mereka masuk wilayah Kabupaten Cirebon. “Kalau wilayah sini saja paling cuma berapa RW. Tapi kalau dari kabupaten itu ada dari Bima, Kalikoa sampai Cideng juga buangnya ke sini. Biasanya bawa gerobaknya ditarik motor,” tuturnya. Hariana adalah petugas yang juga diberi tanggung jawab menjaga TPS Bima. Dia mengaku sudah dapat instruksi melarang petugas sampah dari luar Kota Cirebon untuk membuang sampah di TPS tersebut. “Kalau bukan dari warga kota, saya suruh pulang lagi,” tegasnya. Seperti diketahui, TPS Bima Utama seringkali dikeluhkan karena tumpukan sampahnya tak terkendali. Pemagaran yang dilakukan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), kabarnya buntut dari permasalahan tersebut. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait