Kejar Waktu Lelang Revitalisasi Alun-alun, BKAD Pemprov Jabar segera Serahkan Hibah DED

Selasa 02-07-2019,19:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Revitalisasi Alun-alun Kejaksan berkejaran dengan waktu. Satu tahapan telah dilewati. Di awal Juli, hibah detail engineering design (DED) sudah tuntas dilakukan. Senin (1/7) bertempat di Gedung Negara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan dokumen itu kepada Badan Keuangan Daerah (BKD). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, proses hibah dilakukan antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Jabar kepada BKD Kota Cirebon. Hibah DED ini dilakukan secara kelompok. Untuk wilayah III Cirebon diserahkan di Gedung negara. Setelah proses ini, selanjutnya dokumen akan diserahkan kepada DPUPR untuk ditindaklanjuti. “Rencananya besok langsung diserahkan ke DPUPR,” kata Gus Mul –sapaan akrabnya- kepada Radar Cirebon. Setelah itu, DED akan diproses untuk memulai tahapan lelang di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Cireon. Targetnya, Senin (8/7) proses lelang proyek senilai Rp30 miliar tersebut sudah tayang di LPSE. “Jadi mulai Rabu ini kita konsentrasi, mudah-mudahan selesai dan Senin sudah bisa dilelangkan,” katanya. Dijelaskan dia, pagu anggaran untuk Alun-alun Kejaksan sebesar Rp30 miliar di dalamnya sudah termasuk konsultan manajemen konstruksi (MK). Untuk lelang konsultas pengawas ini sudah tuntas dilakukan. Sesuai DED, pengerjaan Alun-alun Kejaksan diputuskan dilakukan satu tahap. Bila target ini dipenuhi, waktu efektif pengerjaan hanya 4,5 bulan. Rencananya, sepanjang pelaksanaan pembangunan Pemerintah Kota Cirebon akan mengkaji aspek pengelolaan alun-alun. Selama ini, sarana tersebut ada di bawah Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Cirebon. Nantinya akan diputuskan, siapa yang selanjutkan mengelola. Terutama setelah revitalisasi selesai dilakukan. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait