Edarkan Togel Ryan Dibekuk Unit Reskrim Polsekta

Rabu 05-06-2013,08:40 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU-Jajaran Polsek Kota Indramayu, mengamankan pelaku judi toto gelap (togel). Pelaku berinisial Ryan alias Kecap (36) warga Blok Karangbaru Desa Singajaya Kecamatan/Kabupaten Indramayu, diamankan petugas unit reskrim beserta barang bukti penjualan kupon togel. Kini, pelaku masih pemeriksaan lebih lanjut. Diamankannya pelaku judi togel yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta tersebut, dijelaskan Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi SH SIK MH melalui Kapolsekta Indramayu AKP Juharini, saat pelaku berada di kawasan Blok Karang Baru Desa Singaraja Kecamatan/Kabupaten Indramayu sedang mengedarkan kupon togel. Petugas yang kebetulan melintas dikawasan tersebut saat melakukan patroli, diakui Juharini langsung mendatangi keberadaan pelaku. Pasalnya, pelaku kedapatan sedang mengedarkan kupon togel. Pelaku yang saat itu tidak sempat melarikan diri, berhasil dibekuk petugas. Dari tangan pelaku, petugas menyita uang sebesar Rp208.000, 37 lembar kupon togel bertulisan HK, 40 lembar kertas karbon kupon togel warna kuning, 1 lembar kertas tatakan kupon, 1 unit HP, 1 buah pulpen dan 4 lembar Chamsih. “Dihadapan petugas, pelaku mengakui telah menjalankan bisnis haram beberapa pekan terakhir karena kebutuhan ekonomi. Perbuatan pelaku, telah melanggar pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Dan kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” tegasnya. (sya/rcc)  

Tags :
Kategori :

Terkait