Setiap Tahun, Jumlah Ponpes Terus Bertambah

Sabtu 20-07-2019,12:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Jumlah Pondok Pesantren (ponpes) di Kabupaten Cirebon terus bertambah. Penambahan itu terjadi setiap tahun. Terakhir, tahun 2019 jumlahnya mencapai 857 buah. Kasi Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon M Yasin mengatakan, penambahan ponpes setiap tahun itu dipengaruhi tuntutan masyarakat yang ingin memberikan pendidikan lebih kepada anaknya, baik pendidikan formal dan pendidikan agama. \"Pada tahun 2017 jumlah pondok pesantren sebanyak 625. Di tahun 2019 jumlahnya mencapai 857 pondok pesantren. Ini terus mengalami peningkatan. Cukup signifikan dari Tahun 2017 ke 2019,\" ujar Yasin, kemarin (19/7). Dia menjelaskan, pondok pesantren dari tahun ke tahun terus berubah. Dulu pondok pesantren hanya memberikan pendidikan agama. Sekarang pondok pesantren menyediakan pendidikan formal, bahkan pendidikan wirausaha. \"Pondok pesantren di Kabupaten Cirebon terus berevolusi. Dulu pondok pesantren memberikan pendidikan agama, tapi sekarang ada yang dilengkapi dengan sekolah, bahkan ada yang diajarkan berwirausaha,\" paparnya. Menurutnya, syarat mendirikan pesantren wajib memiliki santri minimal 15 orang, ada tempat belajar, ada kiai, ada masjid atau musala, dan ada kitab yang menjadi kajian. Sebelum mendirikan pesantren, Kemenag memverifikasi terlebih dahulu. Hal ini menghindari pondok pesantren disusupi ajaran menyimpang. \"Syaratnya ada lima. Kemudian kami verifikasi lagi dan yang terpenting tidak keluar dari ajaran agama Islam,\" pungkasnya. (sam)  

Tags :
Kategori :

Terkait