Jaksa Agung Jangan dari Parpol, NU Siap Sodorkan Nama

Senin 29-07-2019,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA-Sulit bagi Presiden terpilih Joko Widodo untuk mempertahankan posisi Jaksa Agung dari kalangan politis. Terlebih dengan hasil kerja saat ini, yang relatif tidak ada hal yang istimewa. Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago secara tegas menyodorkan Jaksa Agung dari kalangan profesional. “Khususnya yang memahami tata kelola kejaksaan agung. Dan bukan dari partai politik. Jangan lagi kader parpol,” kata Pangi Syarwi Chaniago, kemarin (28/7). Menurut Pangi Syarwi, kalau jaksa agung dari partai politik dikhawatirkan ada bias orientasi penegakan hukum dan dapat terjadi sikap tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. “Hal ini dikhawatirkan dapat merusak jalan pemberantasan korupsi,” katanya. Jaksa agung dari partai politik, lanjutnya, dikhawatirkan akan memainkan peran politik lebih besar daripada peran penegakan dalam upaya pemberantasan korupsi. “Jaksa agung dari kader partai politik, tidak bisa keluar dari garis komando dan kepentingan partai, meskipun tidak dalam posisi pengurus partai,” katanya pula. Pangi mengusulkan agar presiden terpilih meningkatkan pemberantasan korupsi pada pemerintahannya pada periode kedua, maka harus berani bersikap tegas dengan partai politik untuk tidak memilih jaksa agung dari partai politik. “Untuk penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi yang lebih baik, saya mengimbau kepada Pak Jokowi untuk tidak memilih jaksa agung dari partai politik,” katanya lagi. Pangi mengusulkan, jaksa agung sebaiknya berasal dari jaksa karir yang mumpuni, independen, dan memiliki rekam jejak baik. Menanggapi hal ini, Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengatakan, jabatan jaksa agung merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo bagi siapa saja yang dipercaya untuk membantunya di pemerintahan. “Semuanya kembali kepada presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara,” kata Prasetyo ditemui di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat, saat ditanyakan apakah dia bersedia kembali menjadi jaksa agung di periode kedua pemerintahan Jokowi. Prasetyo menegaskan, dirinya masih mampu jika jabatan itu sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Namun, dia tidak menampik jika sebagian orang juga tidak menyetujui jika dirinnya kembali menjabat sebagai jaksa agung. “Semua yang menilai adalah presiden,” ujarnya. Sementara itu, Presiden Jokowi sudah memberikan sinyal mengatakan soal pembentukan Kabinet Kerja Jilid 2 untuk periode 2019-2024 sudah mulai masuk nama-nama calonnya. “Pembentukan kabinet belum, tetapi sudah mulai masuk nama-nama calon itu, dan terus semakin banyak mengumpulkan pilihan-pilihan memilihnya akan menjadi semakin mudah,” kata Jokowi di sela menikmati kuliner ayam goreng sambal blondo di Warung Makan Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kemarin (28/7). Menurut Jokowi, banyak nama-nama calon menteri dan semakin banyak alternatif akan lebih baik. Dan Jokowi menegaskan kerja periode mendatang akan banyak warna, tenaga muda-muda. Hal ini, perkembangan dinamis yang direspon secara cepat dan energik. Sementara dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan siap untuk mengajukan sejumlah nama kader guna mengisi kursi kabinet pada Pemerintahan Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin periode 2019-2024. Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, NU saat ini tengah menggodok nama-nama kandidat yang akan diusulkan kepada Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin untuk mengisi kursi kabinet mendatang. “Yang saya dengar, nama-nama itu sedang digodok untuk posisi mana yang tepat. Soal mengusulkan boleh, karena kami ikut berjuang,” kata Yaqut, usai menghadiri Konferensi Wilayah Gerakan Pemuda Ansor XIV Provinsi Jawa Timur di Kota Malang, kemarin. Namun, lanjut Yaqut, kendati NU bisa mengusulkan nama-nama kandidat tersebut, keputusan akhir untuk mengisi kursi menteri pada kabinet baru tersebut, menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Menurut Yaqut, dalam mengusulkan nama-nama kandidat untuk mengisi kursi kabinet tersebut, bukan hanya dilakukan oleh pihaknya. Namun, partai koalisi pendukung Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin juga bisa mengajukan nama kandidat tersebut. “Tapi, sekali lagi, NU tidak dalam posisi mendesak, menekan dan lainnya. Akan tetapi, NU pasti akan mengusulkan nama-nama itu,” ujar Yaqut. (ful/fin)  

Tags :
Kategori :

Terkait