Polisi dan Satpol PP Sisir Kawasan Puncak Gronggong

Sabtu 03-08-2019,11:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Dalam rangka pembinaan, jajaran Sat Binmas Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menyisir panti pijat di wilayah puncak Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jumat (2/8). Sebanyak 17 wanita terapis panti pijat dikumpulkan untuk mendapatkan pembinaan dari polisi. Pada kesempatan itu, Kasat Binmas Polres Cirebon Kabupaten AKP Acep Anda mengatakan pihaknya mendatangi dua tempat panti pijat. “Sasaran kami melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap para terapis agar mereka bisa ikut membantu menyampaikan informasi bila saja ada hal-hal yang dianggap rawan kamtibmas. Jangan ragu-ragu melapor pada pihak kepolisian. Juga mengingatkan mereka untuk selalu melengkapi diri dengan identitas diri yang lengkap,” paparnya. Ia berharap dalam pembinaan dan penyuluhan ini ada yang menyampaikan permasalahan yang terjadi di tempat kerjanya. Tapi sejauh ini pihaknya tak menemukan kejanggalan. “Mungkin mereka masih ragu atau barangkali mereka canggung dan takut untuk hal ini. Harapannya, ke depan setiap masyarakat ketika anggota binmas datang, mereka juga bisa memberikan sumber informasi bagi kami untuk membuat langkah-langkah agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” harapnya. Di tempat yang sama, Iwan Suroso selaku Kepala Bidang Penagakan Perda Satpol PP menyebutkan, dari dua panti pijat yang didatangi pihaknya, satu di antaranya terlihat kurang layak. Saat diperiksa perizinannya, semua izinnya sudah lengkap. Namun, lanjutnya, perizinan dari kesehatan harus diperbarui karena sudah habis masa berlakunya. “Ini sifatnya pembinaan. Jadi, kalau yang perizinannya sudah habis ya segera diurus. Tapi, kalau nanti sudah sifatnya operasi, ya kita tindak. Tadi, masa berlaku perizinannya tanggal 27 Maret 2019 Dinas Kesehatan, layak sehatnya. Sudah kita arahkan untuk segera dilengkapi. Harusnya jangan sampai habis, terus tidak diurus,” ucapnya. Selain itu, Iwan juga mendapati satu pegawai terapis yang tidak mempunyai KTP dengan alasan sedang diperpanjang. Namun saat diperiksa tidak memiliki surat keterangan (suket). “Belum kita tindak. Kita bina dan ingatkan untuk segera memiliki identitas diri. Itu penting bagi seorang warga, apalagi berada di tempat kerja,” imbuh Iwan. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait