Alasan Konser, VIA Vallen dan Nella Kharisma Tak Penuhi Panggilan Sidang

Selasa 06-08-2019,01:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

 JAKSA Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah beberapa kali gagal menghadirkan Via Vallen dan Nella Kharisma, dalam sidang kasus kosmetik ilegal di Surabaya. Aktivitas keduanya sebagai penyanyi dangdut yang sibuk membuat jaksa tak bisa menunggu. Untuk itu, sidang kasus dengan tersangka tunggal Karina Indah Lestari tersebut bakal dilanjutkan dengan keterangan saksi ahli. Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Winarko menyatakan, pemanggilan itu sudah dilakukan tiga kali. Namun, dua artis dangdut ternama tersebut tetap berhalangan hadir karena jadwal konser ke berbagai tempat. Untuk itu, lanjut Winarko, jaksa bakal membacakan keterangan dua artis dangdut tersebut di persidangan. Winarko menuturkan, keterangan keduanya sebenarnya tidak terlalu berpengaruh banyak. Sebab, proses endorse produk ilegal itu sudah lama dilakukan. Hanya, pemanggilan tetap diadakan karena di dalam berkas pemeriksaan ada nama mereka sebagai saksi. \'\'Yang penting itu dari ahli dan keterangan polisi. Keduanya hanya sebagai penguat jika ada yang salah,\'\' ujarnnya. Sebagaimana diberitakan, Karina merupakan terdakwa dalam kasus produk kecantikan ilegal. Dia melabeli produk kosmetik ilegal tersebut dengan brand Derma Skin Care (DSC). Produk itu kemudian dipromosikan melalui media online(jpnn)  

Tags :
Kategori :

Terkait