Perwali PPDB Pekan Ini Tuntas, Bakal Tanpa Kuota

Selasa 11-06-2013,10:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN– Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon telah membentuk tim kecil untuk merumuskan segala hal terkait Peraturan Wali kota (perwali) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2013. Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM menargetkan minggu ini perwali harus sudah selesai. Ano memberikan tenggat waktu agar tim kecil pembahas Perwali PPDB 2013 untuk segera menyelesaikan pembahasannya dalam minggu ini. “Saya target minggu ini selesai (Perwali PPDB, red),” ucapnya kepada Radar usai mengikuti paripurna di DPRD, Senin (10/6). Meskipun belum mengetahui sepenuhnya draf perwali dan pembahasannya, Ano memastikan kuota 90 persen untuk warga Kota Cirebon dan 10 persen warga luar kota akan dihapuskan. Seperti diketahui, keberadaan kuota itu warisan Perwali PPDB 2012 lalu saat wali kota Cirebon masih dijabat Subardi SPd. Di mana, akhirnya muncul istilah PPDB jilid dua yang tidak diakui keberadaannya oleh Disdik Kota Cirebon. Pasalnya, PPDB jilid dua muncul saat PPDB resmi sudah dinyatakan tutup. Karena itu, Wali Kota Ano memiliki kebijakan berbeda dengan sebelumnya. “Kuota 90-10 persen tidak ada (dalam Perwali PPDB 2013, red),” tegasnya. Meskipun demikian, ujar Ano, Pemkot Cirebon tetap memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kota Cirebon untuk mengenyam pendidikan. Sepanjang masyarakat Kota Cirebon itu menyesuaikan sekolah yang dipilih dengan tingkat kemampuan akademiknya. Dalam arti, jika seorang anak ingin masuk SMAN 1, misalnya, jika prestasinya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, tidak ada masalah mengakomodasi calon siswa baru warga Kota Cirebon itu. Sebaliknya, lanjut Ano, menjadi pelanggaran jika memaksakan calon siswa baru di SMAN 1, misalnya, dengan nilai akademik di bawah ketentuan yang ditetapkan sekolah. “Pemaksaan kehendak itu tidak boleh. Ini harus diantisipasi,” tukasnya. Karena itu, jauh-jauh hari, Ano menekankan agar PPDB 2013 ini tanpa jilid dua. Pasalnya, PPDB tahun ini merupakan kebijakan utama di bidang pendidikan dari Ano Sutrisno-Nasrudin Azis. Ketua tim pembahas perwali PPDB 2013 Drs H Arman Surahman MSi mengatakan, hingga saat ini Perwali PPDB masih dicarikan waktu yang tepat antara disdik dengan wali kota. Pasalnya, draf ajuan yang diberikan disdik, jika akan diubah harus diketahui mereka sebagai pelaksana teknis. Sementara untuk Wali Kota Ano, tim sedang mencari waktu luang agar pembahasan dan penandatanganan Perwali PPDB 2013 berjalan sesuai harapan. “Pak Wali (Ano Sutrisno, red) sibuk sekali. Jika beliau sudah ada waktu, kami akan ajukan draft Perwali PPDB untuk ditandatangani,” ucapnya kepada Radar Cirebon, kemarin (10/6). Target minggu ini rampung akan diupayakan tim. Arman yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon itu mengungkapkan bahwa pembahasan Perwali PPDB 2013 sudah mendekati tahap akhir. “Tidak ada kendala. Tinggal disampaikan ke wali kota,” tukasnya. Selama pembahasan perwali, tim selalu menyampaikan perkembangannya kepada wali kota selaku pemegang kebijakan tertinggi. Terkait kuota 90-10, jika wali kota menghendaki untuk dihapuskan, tim akan melakukannya. Sedangkan Ketua PPDB tahun 2012, H Abdul Haris SPd MM mengatakan, Disdik Kota Cirebon hingga saat ini masih menunggu pengesahan Perwali PPDB 2013. Jika perwali sudah ditandatangani wali kota, penjaringan siswa berprestasi sudah bisa dilakukan sejak pengumuman kelulusan siswa SD, SMP, dan SMA. Namun, hal itu ditunda karena menunggu kebijakan utama yang tertuang dalam Perwali PPDB 2013. Haris berharap, perwali disahkan minggu ini. Sebab, sembilan hari sebelum tanggal 24 Juni 2013, Perwali PPDB harus sudah dirampungkan. Jumlah waktu yang tersisa akan digunakan untuk melakukan hal teknis di tingkat disdik dan sekolah. “Kami sudah menghitung. Waktu 9 hari cukup untuk penataan teknis PPDB online,” terang Haris. Tim teknis PPDB dalam kondisi siap sedia untuk melakukan rekrutmen siswa berprestasi dari Kota Cirebon. Dimana, lanjut Haris, sudah ada batasan kriteria siswa berprestasi yang akan diakomodir. Yakni, juara 1 tingkat kota Cirebon, atau juara 1 dan 2 tingkat sewilayah III Cirebon, atau juara 1,2, dan tiga tingkat Provinsi Jawa Barat, atau juara 1, 2, 3 dan harapan 1 tingkat nasional. “Berlaku untuk prestasi akademik dan nonakademik,” ungkapnya. Sebelumnya, Haris menerangkan bahwa PPDB online dibagi menjadi dua model. Yakni, online mandiri dan manual. Untuk online mandiri, mulai dibuka pada 24 Juni 2013. Caranya, pendaftar mendaftar melalui internet ke sekolah yang dituju. Sedangkan, model manual akan dibuka pada 2 hingga 7 Juli 2013. Dalam model ini pendaftar datang langsung ke sekolah, kemudian sekolah yang menghubungkan secara online. “Prinsipnya, keduanya tetap online. Ini untuk memudahkan masyarakat,” ucap Haris. Untuk siswa berprestasi, data harus sudah masuk sebelum pembukaan PPDB online mandiri yang dibuka pada 24 Juni. Hitung mundur dari sekarang, ada waktu dua minggu untuk sampai pada tanggal tersebut. Dengan asumsi dikurangi sembilan hari untuk penataan teknis PPDB online, maka masih tersisa lima hari batas maksimal perwali disahkan. Lebih dari itu, akan mengurangi waktu sembilan hari untuk penataan teknis PPDB. “Jika perwali telat, kami siap memaksimalkan waktu yang ada. Namun, kami berharap memiliki lebih banyak waktu agar tidak terburu-buru,” ucap Haris. (ysf)   JANGAN LUPA TAHAPAN PPDB -PPDB online dibagi menjadi dua model -Model pertama adalah online mandiri, kemudian manual -Untuk online mandiri, mulai dibuka pada 24 Juni 2013. Caranya, pendaftar mendaftar melalui internet ke sekolah yang dituju -Sedangkan model manual akan dibuka pada 2 hingga 7 Juli 2013. Dalam model ini pendaftar datang langsung ke sekolah, kemudian sekolah yang menghubungkan secara online. -Untuk siswa berprestasi, data harus sudah masuk sebelum pembukaan PPDB online mandiri yang dibuka pada 24 Juni  

Tags :
Kategori :

Terkait