Kenali Hewan Kurban dengan Cara HAUS

Kamis 08-08-2019,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Menjelang hari raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Indramayu gencar memberikan informasi kepada masyarakat untuk memilih hewan kurban yang berkualitas baik dan sehat. Berdasarakan surat edaran bupati Indramayu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Indramayu telah memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pedoman memilih hewan kurban, penyembelihan dan penanganan daging kurban. Bupati Indramayu Supendi menyatakan, perayaan berkurban adalah sebagai salah satu bentuk ibadah. Sehingga harus melaksanakan ibadah kurban sesuai dengan syariat Islam. Maka dari itu, masyarakat perlu memerhatikan kriteria hewan kurban berstatus halal, aman, utuh dan sehat (HAUS). “Untuk menyelanggarakan ibadah kurban sesuai dengan syariat Islam maka ditetapkan imbauan ini kepada masyarakat agar memahami kriteria HAUS. Melalui kriteria itu ketika mendistribusikan daging kepada masyarakat sudah memiliki label halal,” jelasnya. Menurut Supendi, imbauan pedoman memilih hewan, penyembelihan dan penanganan daging bukan untuk masyarakat yang membeli hewan kurban kemudian melaksnakan ibadah berkurban saja. Tetapi berlaku pula untuk panitia pelaksanaan kurban atau pengurus DKM di wilayah Indramayu. “Selanjutnya, kami meminta masyarakat agar informasi pedoman tips dan trik memilih hewan kurban dan melaksanakan hewan berkurban ini bersyariatkan Islam. Maka informasi ini berlaku kepada penjual hewan kurban dan semua panitia pelaksana atau pengurus DKM penerima titipan hewan kurban,” tambah Supendi. Hal senada dikatakan Kepala Disnakeswan Kabupaten Indramayu, Joko Pramono. Menurutnya, masyarakat dalam rangka penyediaan hewan kurban tentu yang paling utama memenuhi juga kriteria halalan thoyyiban. Karena, lanjutnya, kriteria tersebut menjadi sangat penting untuk diperhatikan terutama pada saat melalukan pemilihan hewan kurban. “Kiriteria halalan thoyyiban, meliputi hewan sehat, misalkan nafsu makan baik, cermin hidung hewan basah dan mata bersinar. Kemudian, hewan tidak cacat seperti telinga rusak, ekor terpotong, pincang, buta dan buah zakar (testis) tidak lengkap (1 buah),” kata Joko. Selain itu, lanjutnya, kriteria seperti hewan cukup umur dan hewan tidak kurus serta hewan diutamakan berjenis kelamin jantan. Masyarakat, sebutnya, perlu memerhatikan kelima kriteria halalan thoyyiban tersebut agar pelaksanaan ibadah kurban menjadi aman dan disambut suka cita. “Selain kriteria yang sudah dikatakan tadi. Kemudian kriteria hewan cukup umur dalam artian untuk sapi atau kerbau minimal 2 tahun dan kambing atau domba 1 tahunm,” bebernya. Di sisi lain, lanjut Joko, perlu memahami, hewan tidak kurus dan hewan diutamakan berjenis kelamin jantan. Artinya tidak dikebiri (diskastrasi) dan buah zakar simetris. Joko meninginkan, selain masyarakat memerhatikan kriteria HAUS dan dari kelima kriteria halalan thoyyiban tersebut, panitia penyelenggara juga perlu memahami penampungan hewan kurban sebelum disembelih. Serta paham tata cara dan syarat seorang penyembelih hewan kurban. “Berharap panitia hewan kurban memahami kandang penampungan hewan kurban terhindar dari hujan dan panas teriknya matarahi. Kemudian, hewan diistirahatkan dengan tenang dan nyaman serta pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan hingga perlakuan hewan secara baik. Sementara syarat seorang penyembelihan hewan kurban harus laki-laki muslim (baligh) dewasa yang memiliki pengatahuan teknis penyembelihan dan tentu sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait