Walikota Perintahkan DPUPR Wajib Tongkrongi Alun-alun

Sabtu 10-08-2019,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pengerjaan proyek Alun-alun Kejaksan menunjukkan progres signifikan. Terhitung Jumat (9/8), kontraktor tengah melakukan proses eskavasi. Proyek senilai Rp29 miliar ini, sudah berjalan awal Agustus dan menyisakan waktu empat bulan ke depan. Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH menaruh perhatian pada pekerjaan ini. Dia mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) untuk mengawasi setiap hari proses pengerjaan. Sebab, pekerjaan besar dengan batas waktu yang mepet, perlu pengawasan ekstra. “Saya dapat laporan dari DPUPR nggak ada yang nungguin. Harusnya dari DPUPR wajib tongkrongi itu alun-alun,” katanya kepada Radar Cirebon. Meski telah menunjuk konsultan manajemen konstruksi (MK), walikota berharap agar proyek ini berjalan dengan semestinya. DPUPR dituntut untuk cepat merespons hal yang terjadi di lapangan. Dengan tenggat waktu yang sangat mepet, tentu segalanya perlu berjalan serba cepat dan efektif. Selain DPUPR, ia juga menghendaki masyarakat untuk ikut terlibat. Sebab, Alun-alun Kejaksan akan menjadi etalase Kota Cirebon. “Ini mukanya Kota Cirebon. Jadi sama-sama ayo kita awasi agar pekerjaannya baik,” tuturnya. Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan memanggil dan minta penjelasan dari dinas terkait apakah sudah ada petugas yang mengawasi. Jangan sampai kejadian proyek yang selama ini tidak sesaui target waktu justru malah terulang di Alun-alun Kejaksan. “Saya tidak ingin kejadian proyek molor seperti yang sudah-sudah,” tegasnya. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kota Cirebon H Irawan Wahyono SPd MPd mengungkapkan, proyek ini sudah dimulai 31 Juli dan sesuai kontrak selesai pada 27 Desember. Dengan waktu pekerjaan yang mepet, DPUPR benar-benar melakukan pengawasan sejak perencanaan dan pengendalian proyek secara umum meliputi jadwal waktu pelaksanaan,organisasi lapangan, tenaga kerja, peralatan dan material. Sedangkan koordinasi seluruh operasi di lapangan meliputi, kegiatan pembangunan, baik untuk bangunan sementara maupun bangunan permanen, serta semua fasilitas dan perlengkapan yang terpasang. Mengkoordinasikan para subkontraktor dan penyeliaan umum. Pada pekerjaan konstruksi, pihaknya menetapkan target yang harus dicapai pelaksana. Diantaranya selesai dengan mutu atau kualitas paling tidak sama dengan yang ditentukan dalam spek atau perencanaan. \"Kami menargetkan selesai dengan waktu lebih cepat atau sama dengan waktu perencanaan. Ya kurang lebih 5 bulan dan itu harus dipenuhi,” tandasnya. Pelaksana Teknis Struktur PT Inti Cipta Sejati Abdul Latif mengaku telah berupaya mempercepat pekerjaan. Sebelumnya, pekerja sudah melakukan pembongkaran manual, namun cukup memakan waktu. \"Kami tidak ingin kehilangan waktu. Alat berat sudah masuk. Ini di lapangan lapisan paving block-nya cukup tebal,\" katanya. Pihaknya juga sudah membuat akses pintu keluar masuk mobilitas kendaraan. Yakni di sisi Alun-alun Kejaksan yang langsung menuju ke Jl Siliwangi. Persisnya dekat Selter PKL. Akses ini lebih memungkinkan dari pada di sisi Jl RA Kartini maupun gerbang Masjid At-Taqwa. “Di Jl Kartini agak sempit, lalu lintasnya juga padat. Di gerbang masjid, juga keluarnya ke Jl Kartini, dan ini berpotensi mengganggu yang ibadah,” tuturnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait