Polisi Tangkap Bandar Judi Kuclak di Kebun Kosong

Minggu 16-06-2013,15:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

WERU-Petugas kepolisian Mapolsek Weru, berhasil menangkap empat pelaku judi kuclak, satu diantaranya sebagai bandar, di Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon Jumat sore pukul 16.30 WIB. Aksi para pekerja serabutan itu kerap membuat resah di masyarakat sehingga ada yang melaporkan ke pihalk kepolisian Mapolsek Weru untuk ditindaklanjuti. Keempat tersangka yakni Sahadi (39), Muhaimin(34), Tuso (49), dan Askadi (31) merupakan warga yang ditangkap petugas unit reskrim Mapolsek Weru saat asyik bermain judi kuclak di sebuah kebun kosong. Dari hasil penggrebegan, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu set dadu,dua lembar lapak dan uang tunai 458 ribu rupiah. Menurut, Sahadi, bandar judi kuclak ia mengaku menjadi bandar baru 2 minggu dan ia meneruskan bandar besarnya yakni Ucok yang kini menjadi DPO polisi. Sementara, menurut Kapolsek Weru Kompol Suyono, mengatakan aksi perjudian itu, sudah menjadi target operasinya yang selama ini sering mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaanya. Atas perbuatannya,kini para tersangka harus mendekam dijeruji besi tahanan,mereka dikenakan pasal 303 kuhpidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(bey)   Simak selengkapnya di Wewara RCTV nanti malam

Tags :
Kategori :

Terkait