Kabupaten Cirebon Marak Narkoba, Tak Usah Ditutupi

Sabtu 22-02-2020,12:30 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon Kompol Sentosa Sembiring mengatakan pihaknya akan membentuk Satgas Terpadu. Ia mengatakan secepatnya satgas ini dibentuk. “Kita tidak perlu nunggu bulan. Kalau beberapa hari ini disepakati, bisa dibentuk. Kita bikin aksi atau tindakan secara bersama-sama memberantas narkoba,” kata Sentosa Sembiring kepada Radar, kemarin.

Ia menyampaikan, pihaknya sudah melaksanakan rapat terpadu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan BNN Kota Cirebon. Dari hasil rapat itu, semua sepakat untuk  berupaya melakukan pencegahan narkoba,  mengingat banyaknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Pemberantasan bukan hanya tugas kepolisian sendiri. Ada keterbatasan kemampuan dari kepolisian. Seperti bidang kesehatannya, tentu kita minta bantuan dari dinkes. Di dinkes ada data-data apotek yang kami butuhkan (terkait penjualan obat keras terbatas, red). Makanya kami minta bantuan, kita bekerja sama lakukan pemberantasan,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj Enny Suhaeni SKM MKes mengatakan pihaknya siap bekerja sama. Baik dengan kepolisian maupun BNN. “Kami tentu merespons positif dan siap untuk bekerja sama dengan Polresta Cirebon dalam membentuk Satgas Anti Narkoba,” kata Enny kepada Radar, kemarin (21/2).

Bahkan, kata Enny, pihaknya pun siap membantu polisi melakukan razia apotek-apotek yang menjual tramadol atau pun pil koplo dan sejenisnya secara bebas tanpa resep dokter. “Memang obat-obatan jika tak gunakan resep dokter dan konsumsi berlebihan bisa berdampak buruk. Dengan adanya rencana yang dicanangkan Polresta Cirebon, tentu kami siap demi kebaikan Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Dia mengaku, dalam menjual obat-obatan ada regulasi yang mengaturnya. Apalagi, undang-undang tentang obat-obatan keras. “Tramadol dan sejenisnya itu termasuk jenis obat keras. Apalagi dikonsumsi secara berlebihan. Selama ini hasil pemantauan kami di apotek- apotek di Kabupaten Cirebon tidak ada yang menjual tramadol yang tidak sesuai aturan. Karena jenis obat seperti itu harus dijual dengan resep dokter. Tapi kalau ada, tentu akan ditindak,” tandasnya. (dri/cep/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait