Gara-gara Pernyataan Wanita Bisa Hamil Bila Berenang dengan Pria, Komisioner KPAI Minta Maaf

Minggu 23-02-2020,18:59 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty bikin kontroversi. Disebutkan dia, wanita bisa hamil bila berenang di kolam renang umum yang ada laki-laki.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui salah satu media daring. 

Sitti yang menjabat di bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) mengatakan, bahwa sel sperma bisa bertemu dengan sel telur tanpa kontak langsung, seperti di kolam renang.

Siti menjelaskan bahwa ada jenis sperma tertentu yang kuat yang bisa menghasilkan pembuahan meskipun di kolam renang.

“Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil,” terang Sitti. 

“Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi (kehamilan),” imbuhnya

Terkait hal tersebut, Ketua KPAI Susanto mengklarifikasi pernyataan dimaksud. Kata Susanto, sikap KPAI tidak seperti narasi di media yang tersebar.

2

“Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut,” ucap Susanto dalam keterangan tertulisnya.

“Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpamahaman berita sebagaimana yang beredar,” tambahnya. (dal/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait