Manfaatkan Teknologi, DPMPTSP Sederhanakan Syarat Perizinan

Senin 24-02-2020,18:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka banyak mengalami perubahan. Kemudahan investasi khususnya perizinan menjadi salah satu konsen DPMPTSP dalam memperbaiki layanan.

Kepala DPMPTSP, H Maman Fathurochman SH MSi menyebutkan dalam pelayanan perizinan dan non perizinan OPD-nya memiliki dua bidang yakni infrastruktur, perdagangan, tata ruang dan lingkungan hidup serta bidang ekonomi, sosial dan Budaya.

“Dari kedua bidang itu dikelola sebanyak 112 izin dan non izin. Semua izin tersebut diatur dalam Perda Kabupaten Majalengka nomor 4 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan,” kata Maman.

Mengenai pelayanan, Maman mengaku pihaknya terus berbenah. Tujuannya agar pelayanan perizinan menjadi lebih baik dan cepat. Bahkan, dalam rangka program 100 hari bupati dan wakil bupati, pihaknya telah memberikan layanan perizinan dengan durasi hanya 1 hari kerja. Perizinan itu adalah perizinan SIUP dan TDP/NIB kemudian izin praktik tenaga kesehatan. Selagi seluruh persyaratannya lengkap, izin bisa rampung dalam kurun waktu satu hari.

“Dari segi fisik, kita lakukan penataan lingkungan tempat kerja guna menambah kenyamana pemohon,” ujarnya.

Bukan hanya itu, DPMPTSP juga mencoba memanfaatkan teknologi dengan menghadirkan Online Single Submission (OSS). Agar sistem ini berjalan maksimal, , DPTMPTSP menyiapkan fasilitas dan menyiapkan petugas untuk membantu pemohon mengajukan perizinan secara online. Inovasi lain yang dilakukan adalah aplikasi Si Jempol yang terintegrasi secara online. “Kemudian kami juga menghadirkan aplikasi e-signature berupa layanan untuk tanda tangan digital. Ini dilakukan untuk pengajuan perizinan lebih mudah dan bisa dilakukan online,” ujarnya.

Selain inovasi dalam bentuk aplikasi, dilakukan juga penyederhanaan syarat perizinan sehingga proses perizinan menjadi lebih singkat. “Dan ke depan akan ada layanan antar izin yang telah selesai melalui Pos. Rencananya dilaunching tahun ini,” jelasnya.

2

Segala perubahan itu dilakukan bukan tanpa sebab. Selain memberikan kemudahan, inovasi yang dilakukan juga untuk menyambut kedatangan investor di Majalengka. Mengingat saat ini, Majalengka menjadi salah satu tujuan investasi setelah hadirnya beberapa jalan tol dan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati.

Berdasarkan catatan, realisasi investasi di Majalengka sejak tahun 2017 meningkat cukup tajam. Bahkan dalam kurun waktu 2 tahun, nilai investasi meningkat hampir tiga kali lipat. Sebut saja di tahun 2017, realisasi investasi hanya Rp629.364.000.000. Sementara di tahun 2019 melonjak tajam menjadi Rp1.853.506.594.974 (selengkapnya lihat grafis).

“Peningkatan investasi ini dipengaruhi secara signifikan karena anugrah yang dimiliki Majalegnka yaitu BIJB, aerocity, 2 jalan tol yakni Cipali dan Cisumjati serta keberadaan Pelabuhan Patimban. Belum lagi, Kabupaten Majalengka dijadikan relokasi TPT (tekstil dan produk tekstil),” tambahnya.

Ke depan, pembenahan akan terus dilakukan oleh DPMPTSP. Pertama akan dilakukan penataan investasi dengan regulasi berupa revisi perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pengesahan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Kemudian melakukan promosi investasi. Dalam kegiatan ini, DPMPTSP akan fokus untuk mengarahkan pada investor yang ramah lingkungan. Kemudian melakukan optimalisasi investasi unggulan baik dari pariwisata maupun produk unggulan daerah.

Sementara, Ketua Kadin Majalengka H Budi Victoriadi berharap DPMPTSP bisa terus melakukan pembenahan. Salah satu hal yang ia soroti adalah mengenai biaya perizinan. “Semoga ke depan free perizinan dan bebas biaya rekom dan lainnya. Infrastruktur penunjang juga harus disiapkan oleh Pemda dan tenaga kerja terus diupgrade agar bekerja lebih baik lagi,” jelasnya. (ono cahyono)

Tags :
Kategori :

Terkait